Berita Tabanan

Sambil Cek Posko Covid-19 di Tabanan, Kabid Humas Polda Bali Beberkan Efektivitas PPKM Mikro

Tim Pamatwil Polda Bali mendatangi Posko Tangguh Dewata Covid-19 Desa Dauh Peken dan Delod Peken Tabanan Bali Minggu 21 Februari 2021

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Wema Satya Dinata
Dok. Humas Polda Bali
Tim Pamatwil Polda Bali mendatangi Posko Tangguh Dewata Covid-19 Desa Dauh Peken dan Delod Peken Tabanan Bali Minggu 21 Februari 2021 

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro.

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Tim Pamatwil Polda Bali mendatangi Posko Tangguh Dewata Covid-19 Desa Dauh Peken dan Delod Peken Tabanan Bali Minggu 21 Februari 2021.

Tim Pamatwil yang dipimpin Kombes Pol. Syamsi, S.H. disambut Wakapolres Tabanan, Kompol I Ketut Gelgel, S.Sos., Kapolsek Tabanan Kompol I Nyoman Sukanada, Babinkamtibmas, Babinsa dan Perangkat Desa Dauh Peken.

Tiba di Posko Tangguh Dewata Covid-19 Desa Dauh Peken, Tim Pamatwil mengecek sarana dan prasarana serta kelengkapan administrasi yang ada di posko.

Pengecekan ini dilakukan untuk menindaklanjuti arahan dari Wakapolda Bali

Gelar Monitoring di Pasar Dauh Pala Tabanan, Kabid Humas Polda Bali Lakukan Edukasi & Bagikan Masker

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Syamsi, S.H. selaku Ketua Tim Pamatwil menyampaikan, bahwa seluruh anggota Posko Tangguh Dewata yang sudah bekerja dengan baik, semangat dan bahu membahu melaksanakan kegiatan pencegahan penularan Covid-19.

“Kelengkapan posko, seperti sarana dan prasana serta administrasinya yang sudah tertata dengan baik," terang Kombes Pol Syamsi didampingi Kasubbid PID Bidhumas Polda Bali, AKBP I Made Rustawan, S.H., M.H.

Lanjutnya, apabila ada kekurangan sarana dan prasarana posko, pengadaannya boleh menggunakan dana desa.

Seluruh kegiatan yang dilaksanakan juga agar dicatat dalam buku tabulasi.

Perwira melati tiga di pundak ini menuturkan, bahwa pemerintah sudah mengumumkan bahwa secara nasional, PPKM berbasis skala mikro di 123 Kabupaten/Kota yang ada di 7 Provinsi, termasuk Bali berjalan cukup efektif. 

"Jumlah kasus aktif turun hingga -17,27 persen dalam sepekan.

Tren kematian di Jakarta, Jawa Barat dan Bali juga tercatat mengalami penurunan," ucapnya.

Kabid Humas menyampaikan, mengingat pelaksanaan PPKM mikro berjalan cukup efektif, maka pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penerapan PPKM mikro selama 2 minggu kedepan, mulai tanggal 23 Februari hingga 8 Maret 2021.

Dijelaskannya, perpanjangan penerapan PPKM skala mikro diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 04 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Dalam perpanjangan PPKM Mikro 2 minggu kedepan, pemerintah memperkuat operasionalisasi dengan focus ke pelaksanaan 3T (Testing, Tracing & Treatment) dan penyaluran bantuan beras dan masker kepada warga.

“Apapun kebijakan dan program pemerintah dalam penanganan Covid-19 harus didukung dan dilaksanakan. Tingkatkan kerjasama, jaga soliditas dan selalu kompak dalam setiap pelaksanaan tugas. Selalu waspada dan yakinkan diri sudah dilengkapi APD sebelum tugas melayani masyarakat,” tegasnya.

Baca juga: Tabanan Tetap Isolasi Pasien OTG di Hotel, Satgas Tabanan Takutkan Kasus Melonjak Lagi

Usai mengecek kesiapan Posko Tangguh Dewata Covid-19 Desa Dauh Peken dan Delod Peken, Tabanan, Tim Pamatwil Polda Bali didampingi Wakapolres dan Kapolsek Tabanan memantau penerapan Prokes di Pasar Dauh Pala.

Gelar Monitoring Prokes di Pasar

Seperti diberitakan, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Syamsi, S.H. menyambangi Pasar Dauh Pala, Tabanan, Bali Minggu 21 Februari 2021.

Kombes Pol Syamsi mengecek penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 sekaligus membagikan masker kepada para pengunjung dan pedagang.

Ia juga memberikan edukasi tentang penggunaan masker yang baik dan benar kepada warga.

Usai mengecek, Kabid Humas menyampaikan, bahwa pelaksanaan penerapan prokes di Pasar Dauh Pala sudah berjalan dengan baik.

"Para pedagang dan pengunjung pasar sudah menggunakan masker.

Sarana untuk mencuci tangan juga sudah tersedia di areal pasar," terang Kombes Pol Syamsi dalam keterangan tertulis kepada Tribun Bali

Menurutnya, para pedagang dan pengunjung pasar sudah memahami dan mengerti cara menggunakan masker yang baik dan benar.

"Namun karena merasa pengap dan sesak bernafas, mereka menurunkan masker dan lupa mengembalikan posisi masker agar menutupi mulut dan hidung," tuturnya.

Pihaknya meminta kepada anggota Posko Tangguh Dewata Desa Dauh Peken agar tidak pernah bosan memberikan imbauan untuk mengingatkan masyarakat agar tetap mentaati Prokes.

Baca juga: Satgas Optimalkan Pengawasan Tiap Banjar, Tingginya Mobilitas Masyarakat Tabanan Jadi Kendala

Kabid Humas mengungkapkan kedatangannya ke Pasar Dauh Pala selaku Pamatwil dalam rangka asistensi dan monitoring upaya mitigasi Covid-19 di wilayah hukum Polsek Tabanan.

Ditambahkannya, bahwa wilayah Kota Tabanan terdapat 12 desa, 8 diantaranya berstatus zona hijau dan sisanya lagi 4 berstatus zona kuning.

“Mudah-mudahan tidak ada lagi penambahan kasus Covid-19. Kunci ampuh untuk menghentikan pandemi Covid-19 adalah 5M, yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi mobilitas.

Untuk itu, mari bersama-sama disiplin 5M,” pungkas ujar Perwira lulusan Akpol tahun 1990

Adapun kegiatan ini juga diikuti oleh Kasubbid PID Bidhumas Polda Bali, AKBP I Made Rustawan, S.H., M.H., Wakapolres Tabanan Kompol I Ketut Gelgel, S.Sos., Kapolsek Tabanan Kompol I Nyoman Sukanada dan petugas Posko Tangguh Dewata Covid-19 Desa Dauh Peken, Tabanan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved