Berita Denpasar

Isolasi Mandiri Dapat Sembako Rp 300 Ribu di Denpasar, Pemkot Kembali Jajaki Hotel untuk Isolasi OTG

Isolasi Mandiri Dapat Sembako Rp 300 Ribu di Denpasar, Pemkot Kembali Jajaki Hotel untuk Isolasi OTG

Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Ilustrasi sembako - Isolasi Mandiri Dapat Sembako Rp 300 Ribu di Denpasar, Pemkot Kembali Jajaki Hotel untuk Isolasi OTG 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Setelah keluarnya surat edaran dari BNPB tentang penghentian sementara pelaksanaan isolasi pasien positif Covid-19 di hotel, Pemkot Denpasar menerapkan isolasi mandiri.

Isolasi mandiri ini dilakukan untuk orang tanpa gejala serta gejala ringan (OTG-GR).

Walaupun demikian, saat ini Pemkot Denpasar tengah melakukan penjajakan agar bisa melakukan isolasi OTG-GR di hotel.

“Sesuai surat edaran BNPB, per 1 Maret ini isolasi di hotel untuk OTG-GR dihentikan sementara, namun dari hasil rapat kemarin kami akan melakukan penjajakan hotel, agar bisa melakukan isolasi di hotel kembali,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat diwawancarai, Senin 22 Februari 2021.

Baca juga: Ketentuan Baru PPKM Mikro di Denpasar Mulai Besok, Isolasi OTG dan GR Covid-19 Tidak di Hotel

Pihaknya pun mengaku sudah melaporkan keputusan rapat tersebut kepada Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Denpasar, I Made Toya.

Selanjutnya Plh Wali Kota Denpasar menugaskan Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar, IB Joni Arimbawa untuk melakukan penjajagan hotel.

Pecalang melakukan sidak prokes di Desa Adat Kesiman, Denpasar, Bali Selasa 9 Februari 2021. Pemerintah Provinsi Bali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang ditentukan berdasarkan peta zonasi Covid-19 tingkat desa/kelurahan.
Pecalang melakukan sidak prokes di Desa Adat Kesiman, Denpasar, Bali Selasa 9 Februari 2021. Pemerintah Provinsi Bali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang ditentukan berdasarkan peta zonasi Covid-19 tingkat desa/kelurahan. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

“Saat ini BPBD sedang mencari hotel yang sesuai dengan ketersediaan anggaran kami. Untuk jumlah kamar juga belum bisa kami tentukan karena belum tahu, berapa biayanya,” imbuhnya.

Pihaknya melakukan penjajakan hotel ini dikarenakan isolasi mandiri sangat rentan akan penularan Covid-19.

Apalagi saat ini kluster keluarga mendominasi kasus positif  Covid-19 di Denpasar.

Sementara itu, sambil menunggu pelaksanaan penjajagan hotel, isolasi OTG-GR sementara dilakukan secara mandiri.

“Untuk pengawasan isolasinya, kami sudah mengaktifkan satgas desa/kelurahan bahkan sampai tingkat banjar dan dusun,” katanya.

Sementara itu, untuk masyarakat yang mengikuti isolasi mandiri, Pemkot Denpasar juga menyediakan paket sembako sebanyak 2.500 paket.

Dimana satu paket sembako ini bernilai Rp 300 ribu.

“Sembako ini nantinya akan didistribusikan oleh Satgas setempat pada masing-masing wilayah,” katanya.

Sediakan Kebutuhan Dasar
Seperti diketahui, kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro diperpanjang mulai besok Selasa 23 Februari hingga 8 Maret 2021.

Dalam lanjutan penerapan PPKM Mikro, pemerintah akan menyediakan kebutuhan dasar untuk warga yang melakukan isolasi mandiri, baik isolasi di tingkat rumah tangga maupun rukun tetangga (RT).

Dilansir dari Kompas.com, bentuk bantuan yang akan diberikan berupa beras sebanyak 20 Kg per rumah untuk kebutuhan selama 14 hari masa isolasi.

Bantuan beras ini akan didistribusikan melalui aparat Kepolisian atau TNI di tingkat Polsek dan Koramil.

“Sesuai hasil evaluasi Komite PCPEN bersama Pemerintah Daerah, maka diputuskan bahwa PPKM Mikro diperpanjang selama 2 minggu ke depan, dengan tetap dilakukan monitoring dan evaluasi secara intensif, serta penguatan operasionalisasinya di tingkat RT/RW di seluruh desa/ kelurahan pada 123 kabupaten/kota," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis, Minggu 21 Februari 2021.

Pemerintah pusat akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah di 7 provinsi agar implementasi lanjutan program PPKM Mikro dapat berjalan efektif.

Adapun ketujuh provinsi tersebut meliputi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, dan Bali.

Baca juga: UPDATE PPKM Mikro Mulai Besok, Ada Bantuan Beras 20 Kg untuk Isolasi Mandiri Termasuk di Bali

Pemerintah provinsi diminta untuk mengkoordinasikan pemetaan zonasi risiko tingkat RT di semua kabupaten/kota di wilayahnya yang akan digunakan sebagai dasar perhitungan kebutuhan bantuan beras dan masker serta pelaksanaan 3T (testing, tracing, dan treatment).

Lebih lanjut kata Airlangga, melihat kondisi saat ini masih terus terjadi penambahan kasus Covid-19, ditambah lagi sedang musim hujan dan terjadi bencana di beberapa daerah, pemerintah mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

"PPKM Mikro di tahap awal ini cukup efektif, maka pada tahap perpanjangan akan dilakukan penguatan operasionalisasi di tingkat RT/RW yang dikoordinasikan oleh Posko di desa/kelurahan," kata Airlangga.

"Kita tetap tidak boleh lengah, walaupun vaksinasi sudah dilakukan, karena virus Covid-19 ini masih ada, protokol kesehatan tetap harus dilaksanakan dengan ketat," sambungnya. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Isolasi Mandiri Selama PPKM Mikro, Warga Akan Dapat Beras 20 Kg "

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved