Berita Denpasar

Pelanggar Prokes di Denpasar Dapat Tes Rapid Antigen Gratis di Tempat, Hari Ini Terjaring 9 Orang

Pelanggar Prokes di Denpasar Dapat Tes Rapid Antigen Gratis di Tempat, Hari Ini Terjaring 9 Orang

Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
Satpol PP Denpasar
Pelanggar Prokes di Denpasar Dapat Tes Rapid Antigen Gratis di Tempat, Hari Ini Terjaring 9 Orang 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Senin, 22 Februari 2021, tim yustisi Kota Denpasar menggelar sidak protokol kesehatan (prokes) di Desa Padangsambian Kelod.

Lokasi yang disasar yakni simpang Jalan Imam Bonjol, Jalan Gunung Karang dan Jalan Pulau Biak.

Dari operasi tersebut, terjaring sebanyak 9 pelanggar prokes.

“Kami menemukan 9 orang pelanggar, 6 orang dikenai denda karena tak memakai masker dan 3 orang kami berikan pembinaan,” kata Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga.

Sayoga menambahkan, penerapan denda ini menyusul diterapkannya sanksi Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Tak hanya memberikan denda dan pembinaan, para pelanggar ini juga dites rapid antigen di tempat.

Tes ini pun gratis bagi pelanggar yang terjaring. Semua pelanggar yang dites antigen tersebut pun hasilnya negatif.

Baca juga: UPDATE PPKM Mikro Mulai Besok, Ada Bantuan Beras 20 Kg untuk Isolasi Mandiri Termasuk di Bali

Tes ini dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19, apalagi bagi pelanggar yang sangat rentan tertular Covid-19.

“Mereka yang melanggar ini rentan Covid-19, sehingga untuk langkah antisipasi kami melakukan tes rapid antigen pada pelanggar,” katanya.

Sayoga menekankan, Masyarakat yang masih kedapatan melanggar ini memiliki berbagai alasan.

“Mulai dari lupa membawa masker, bosan pakai masker karena sesak, bahkan ada yang mengaku virus sudah tidak ada lagi,” kata Sayoga.

Hingga saat ini pihaknya mengaku terus melakukan sidak ke beberapa tempat umum dan fasilitas umum.

Juga menyasar daerah dengan kasus penularan Covid-19 yang tinggi.

“Sidak masker ini tidak menghukum masyarakat, namun mengajak semua disiplin dan mencegah penularan Covid-19,” katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved