Berita Bali

Sehari Jelang Penerapan SE Penggunaan Endek, Koster Mendadak Panggil Fraksi PDIP DPRD Bali

Gubernur Bali, Wayan Koster tiba-tiba mendadak memanggil para jajaran petinggi Fraksi PDIP ke rumah jabatan Jaya Sabha, Denpasar, Senin 22 Februari

Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ragil Armando
Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali Dewa Made Mahadnyana didampingi beberapa anggota fraksi melakukan jumpa pers di Sekretariat DPD PDIP Bali, Senin 15 Februari 2021 lalu. Sehari Jelang Penerapan SE Penggunaan Endek, Koster Mendadak Panggil Fraksi PDIP DPRD Bali 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster tiba-tiba mendadak memanggil para jajaran petinggi Fraksi PDIP ke rumah jabatan Jaya Sabha, Denpasar, Senin 22 Februari 2021 siang.

Dari informasi yang diterima oleh Tribun Bali, beberapa orang yang dipanggil oleh Koster tersebut diantaranya adalah Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Bali, Tjokorda Gde Agung, Ketua Komisi III DPRD Bali, Anak Agung Adhi Ardhana, Anggota Komisi IV DPRD Bali, Ketut ‘Boping’ Suryadi, dan Anggota Komisi I DPRD Bali, Made Suparta.

Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi III DPRD Bali, Anak Agung Adhi Ardhana memilih tidak mau berkomentar banyak terkait pertemuan tersebut.

Ia menyebutkan jika mereka hanya melakukan makan siang bersama Koster yang juga Ketua DPD PDIP Bali itu.

Baca juga: Esok Penerapan SE Endek, Dewa Rai: Denpasar Sudah Mulai Sejak Tahun 2005

“Tadi cuma makan siang aja, ngobrol-ngobrol biasa,” ucapnya.

Saat disinggung apakah ada pembicaraan khusus terkait politik. Gung Adhi memilih menjawab secara diplomatis.

“Kalau soal itu ke ketua fraksi aja,” paparnya.

Di sisi lain, Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya membantah pertemuan tersebut membahas mengenai persiapan pelantikan Kepala Daerah.

Ia menjelaskan bahwa pertemuan tersebut sendiri hanya membahas mengenai persiapan penerapan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor: 4 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali yang mulai berlaku pada Selasa 23 Februari 2021 esok.

“Bukan bahas soal pelantikan,” katanya.

Pihaknya menjelaskan bahwa dalam makan siang tersebut menjelaskan bakal melaksanakan webinar mengenai sosialisasi penerapan SE tersebut.

Webinar itu sendiri menurutnya tidak hanya digelar oleh Fraksi PDIP DPRD Bali, tetapi juga oleh Fraksi PDIP DPRD se-Bali dan juga Pemprov Bali.

“Itu soal besok ada webinar SE Endek bali. Webinar ini disamping diselenggarakan pemprov, Fraksi PDIP se-Bali juga mengadakan,” jelasnya.

Webinar itu sendiri nantinya akan digelar terbuka umum secara daring esok, dari DPD PDIP Bali pada pukul 10.00 WITA dan mengundang dua pembicara yakni Wakil Ketua DPD PDIP Bali, Ketut ‘Boping’ Suryadi dan dirinya sendiri selaku ketua fraksi.

Baca juga: Kain Endek Luar Bali Leluasa Beredar di Klungkung, Penenun Perlukan Perlindungan Produk Lokal

Dewa Jack sapaan akrabnya menegaskan kembali sikap Fraksi PDIP DPRD se-Bali yang mendukung dan pasang badan atas kebijakan Koster tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved