Berita Denpasar
Ini Kronologi dan Penyebab Sang Ibu Tega Membuang Bayi Perempuannya di Denpasar Bali
Awalnya ibu dari bayi tersebut mengonfirmasikan kepada Yayasan Metta Mama Maggha bahwa bayi tersebut merupakan bayinya pada, Sabtu (20 Februari 2021)
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Noviana Windri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Bayi perempuan yang di buang di Jalan Gunung Lawu, Nomor 11, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali.
Dikatakan Kapolsek Denpasar Barat Kompol Doddy Monza, sang ibu berasal dari Pekanbaru, Riau.
"Sang Ibu bayi yang ditemukan di Jalan Gunung Lawu Denpasar berinisial OMS berusia 29 tahun asal Pekanbaru," ujarnya Selasa 23 Februari 2021.
Lebih lanjut dikatakan Kapolsek Denpasar Barat Kompol Doddy Monza, sang ibu saat mengetahui mengenai bayi tersebut.
Sempat mendatangi RS Prima Medika dimana sang bayi perempuan itu dirawat.
Baca juga: BREAKING NEWS - Ibu Dari Bayi Perempuan Yang Dibuang di Denpasar Bali Ditemukan
Baca juga: UPDATE - Bayi Perempuan Yang Dibuang di Denpasar Bali, Polisi Kantongi Identitas Sang Ibu
Baca juga: Link Daftar Vaksin Online di 7 Provinsi, Kategori Lansia dan Prosedur Vaksinasi di Denpasar Bali
Namun karena masih menjalani perawatan di rumah sakit, OMS sang ibu bayi tidak diijinkan untuk menemui bayi perempuan tersebut.
"Sudah sempat ke rumah sakit, karena masih dirawat ya tidak bisa ketemu dulu. Dirawat di RS Prima Medika," tambahnya.
Alasan tidak boleh ditemui, Kompol Doddy Monza menyebut karena bayi saat itu masih dalam kondisi kulit yang kuning.
"Bayi masih dirawat karena menguning," lanjut Kompol Doddy Monza, Selasa 23 Februari 2021.
KRONOLOGI DAN PENYEBAB SANG IBU TEGA MEMBUANG BAYI PEREMPUANNYA
Awalnya ibu dari bayi tersebut mengonfirmasikan kepada Yayasan Metta Mama Maggha bahwa bayi tersebut merupakan bayinya pada, Sabtu (20 Februari 2021) pukul 14.00 Wita.
Sebelumnya bayi tersebut ditemukan di sebelah Yayasan Metta Mama Maggha, Denpasar pada Sabtu (20 Februari 2021) pukul 12.00 Wita lalu.
Setelah sang ibu mengakui bahwa bayi tersebut merupakan bayinya, pihak Rehabilitasi Sosial dari Dinas Sosial Provinsi Bali langsung melakukan penjemputan di kos ibu dari bayi tersebut yang berada di kawasan Jimbaran.
"Hari sabtu jam 16.00 wita ibunya info ke yayasan bahwa bayi itu adalah anaknya dan tiang langsung menjemput ibunya ke Jimbaran tempat kosnya. Selanjutnya pihak kepolisian yang menangani," kata Dayu Angreni selaku Kabid Rehsos Dinas Sosial Provinsi Bali pada Tribun Bali, Selasa (23 Februari 2021).