Berita Denpasar
Kini Produk Arak Sudah Ada Perpres-nya, Unggit Pan Tantri Khawatir Jual Arak Malah Makin Susah
Kini Produk Arak Sudah Ada Perpres-nya, Unggit Pan Tantri Khawatir Jual Arak Malah Makin Susah
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Pecinta minuman alkohol tradisional khas Bali, arak, kini bisa tersenyum lega.
Sebab, Presiden Joko Widodo baru saja menerbitkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Dalam Perpres tersebut, terdapat lampiran yang menetapkan bidang usaha industri minuman keras mengandung alkohol, alkohol anggur, dan malt terbuka untuk penanaman modal baru di Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan setempat.
"Dengan berlakunya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, yang ditetapkan tanggal 2 Pebruari 2021, minuman Arak Bali, Brem Bali dan Tuak Bali menjadi usaha yang sah untuk diproduksi dan dikembangkan," kata Gubernur Bali, I Wayan Koster, Senin 22 Februari 2021.
Lantas, bagaimana tanggapan penjual arak terkait terbitnya Perpres tersebut?
Pemilik warung Pan Tantri di Sanur, I Kadek Darma Apriana (36) mengapresiasi terbitnya Perpres tersebut.
Akan tetapi, ia berharap Perpres ini mampu mensejahterakan petani arak Bali.
“Saya takutnya, ketika Perpres ini keluar malah jadi tipu-tipu. Karena dengan dibuatkan aturan, dilegalkan, akan banyak persyaratan tertentu harus terpenuhi yang justru membuat ruang gerak petani sempit,” kata lelaki dengan panggilan Unggit ini saat ditemui Selasa 23 Februari 2021 sore.

Ia mengatakan, semenjak keluarnya Pergub Pergub Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan atau Destilasi Khas Bali keberadaannya semakin sulit.
Pedagang arak harus memiliki pabrik, koperasi, ijin BPOM, cukai, hingga SIUP minuman beralkohol. Hal itu menurutnya malah semakin merugikan masyarakat kecil.
berita Denpasar terkini
berita bali terkini
arak Pan Tantri
petani arak
Wayan Koster
pedagang arak Bali
arak gula
pengecer arak
TERKINI: Bayi dalam Kardus di Denpasar yang Awalnya Dikira Kucing, Sang Ibu Sebut Dirinya Depresi |
![]() |
---|
Kemensos Hentikan Santunan Ahli Waris yang Meninggal Akibat Covid-19, Ini Tanggapan Kadisos Denpasar |
![]() |
---|
Ini Kronologi dan Penyebab Sang Ibu Tega Membuang Bayi Perempuannya di Denpasar Bali |
![]() |
---|
UPDATE - Bayi Perempuan Yang Dibuang di Denpasar Bali, Polisi Kantongi Identitas Sang Ibu |
![]() |
---|
Bayi Perempuan Yang Dibuang di Denpasar Masih Mendapat Perawatan di RS Prima Medika |
![]() |
---|