Berita Denpasar

Kini Produk Arak Sudah Ada Perpres-nya, Unggit Pan Tantri Khawatir Jual Arak Malah Makin Susah

Kini Produk Arak Sudah Ada Perpres-nya, Unggit Pan Tantri Khawatir Jual Arak Malah Makin Susah

Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Rizal Fanany
Kini Produk Arak Sudah Ada Perpres-nya, Unggit Pan Tantri Khawatir Jual Arak Malah Makin Susah 

“Jadinya, kami kan tidak bisa menjual untuk orang sekitar sini,” katanya.

Ia pun mengaku aturan yang dibuat lebih menguntungkan pebisnis besar ketimbang petani arak dan pedagang arak kecil.

Dirinya pun berharap, apa yang tertuang dalam Perpres ini, dalam pelaksanaannya benar-benar berpihak pada petani arak dan bukan pada pebisnis besar.

“Harapannya, pemerintah pusat bisa mewadahi pelaku atau pengusaha arak seperti ini, melindungi kami, mensejahterakan kami, dan mempermudah dalam perijinan,” kata Unggit yang mengaku mengambil arak dari Sidemen, Karangasem.

Tanggapan serupa dikatakan oleh seorang pengecer arak dari Sanur, Denpasar, Wayan Odah.

Odah menyebut meskipun sudah ada aturan yang melegalkan arak, tetapi pedagang arak masih tetap kebingunan mencari izin.

“Untuk aturan itu saya salut, tapi dari pengecer atau penjual belum ada aturan terkait jalurnya nyari izin. Apalagi saya hanya menjual arak saja dan tidak ada produk luar,” kata Odah saat dihubungi Senin 23 Februari 2021 siang.

Ia mengatakan, aturan untuk bisa menjual arak tersebut harus memiliki izin restoran maupun pub.

Dengan izin tersebut menurutnya, yang dijual bukan hanya arak saja, melainkan minuman dari luar.

Sehingga akan sangat sulit untuk menjual arak saja.

“Kalau menurut saya, masyarakat kecil belum kena aturan ini. Yang kena kan yang sudah besar, seperti produsen besar, restoran dan pub,” katanya.

Bahkan dirinya sempat mengurus ijin untuk arak ini, namun yang ditawarkan adalah ijin restoran dan bukan ijin khusus untuk arak.

Dengan ketidaktahuan dan kebingungan dalam mencari izin ini, Odah mengaku masih harus kucing-kucingan saat menjual arak.

“Saya sudah dapat ngurus izin, tapi ditawari izin restoran. Izin khusus jual araknya tidak ada, kan tidak jalan,” katanya.

Harga Jeblok, Petani Arak Karangasem Menjerit
Di tengah sambutan positif atas terbitnya Perpres Mikol, puluhan petani arak tradisional di Telaga Tawang, Kecamatan Sidemen, Karangasem justru berhenti sementara manjat pohon kelapa dan mengiris bunga untuk bahan minumn arak tradisional.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved