Berita Denpasar
BREAKING NEWS: Pemkot Denpasar Bali Siapkan Hotel 90 Kamar untuk Isolasi Pasien OTG dan GR
Setelah sempat berhenti, mulai hari ini Rabu 24 Februari 2021, Pemkot Denpasar kembali melakukan isolasi bagi pasien Orang Tanpa Gejala dan gejala rin
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Setelah sempat berhenti, mulai hari ini Rabu 24 Februari 2021, Pemkot Denpasar kembali melakukan isolasi bagi pasien Orang Tanpa Gejala dan gejala ringan (OTG-GR) di hotel.
Sebelumnya, pertanggal 19 Februari 2021, Denpasar menghentikan pengiriman OTG-GR ke hotel dikarenakan ada surat edaran dari BNPB tentang penghentian sementara isolasi di hotel.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan pihaknya telah menyiapkan satu hotel di kawasan Denpasar.
Dengan kamar yang disiapkan sebanyak 90 kamar.
“Per hari ini, semua yang melakukan isolasi mandiri sebelumnya, dijemput dan dibawa ke hotel yang kami siapkan. Artinya kami melanjutkan isolasi di hotel yang sempat dihentikan kemarin,” kata Dewa Rai Rabu 24 Februari 2021.
Dewa Rai mengatakan, hotel tersebut mampu menampung maksimal 180 orang pasien.
Dengan estimasi, satu hotel mampu menampung dua orang pasien.
“Jika yang kena itu misalnya suami istri, juga dengan anaknya akan ditempatkan di satu kamar hotel,” katanya.
Baca juga: Ketentuan Baru PPKM Mikro di Denpasar Mulai Besok, Isolasi OTG dan GR Covid-19 Tidak di Hotel
Terkait pelaksanaan isolasi di hotel ini, pembiayaannya murni menggunakan dana APBD Kota Denpasar.
Dimana untuk satu bulan pertama, pihaknya menganggarkan Rp 1.89 miliar.
isolasi OTG di Denpasar
Hotel 90 Kamar untuk Isolasi Pasien OTG
Pemkot Denpasar
Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar
I Dewa Gede Rai
Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar
Paket sembako
Tribun Bali
Breaking News
berita terkini Denpasar
Poliklinik Komplementer RSUP Sanglah Gunakan Teknik Pengobatan Jarak Jauh untuk Pasien Covid-19 |
![]() |
---|
Kejari Dalami Kasus Dugaan Korupsi BKK, Pemkot Denpasar: Kami Hormati Proses yang Berjalan |
![]() |
---|
Kejari Denpasar Dalami Dugaan Korupsi Dana BKK di Pemkot, Naikkan Status Penyelidikan ke Penyidikan |
![]() |
---|
Terlibat Peredaran Sabu Lintas Provinsi, Wahyu Diganjar Pidana Bui 11 Tahun di PN Denpasar |
![]() |
---|
Ditangkap Simpan 23 Paket Sabu di Rumahnya Denpasar, Oka Ardana Dihukum 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|