Berita Badung

Pegawai Kontrak di Badung Keluhkan Setiap Awal Tahun Gajinya Selalu Ngadat, Begini Tanggapan Pemkab

Salah satu pegawai kontrak yang bertugas di Lingkungan Pemkab Badung mengakui sampai sekarang dirinya belum mendapatkan gaji.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
zoom-inlihat foto Pegawai Kontrak di Badung Keluhkan Setiap Awal Tahun Gajinya Selalu Ngadat, Begini Tanggapan Pemkab
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung, Luh Suryaniti

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA –  Setiap pergantian pergantian tahun, pegawai kontrak di Kabupaten Badung selalu menjerit.

Hal itu lantaran sudah dipastikan gaji yang mereka terima ngadat.

Bahkan sampai akhir Februari 2021 ini, belum semua tenaga kontrak di Badung yang menerima gaji.

Salah satu pegawai kontrak yang bertugas di Lingkungan Pemkab Badung mengakui sampai sekarang dirinya belum mendapatkan gaji.

Baca juga: Ratusan Pegawai Kontrak DLHK Badung Terima BSU dari Kementrian

Ia mengaku gaji pada bulan Januari 2021 belum diberikan dengan alasan adanya perubahan Surat Keputusan (SK).

“Iya setiap pergantian tahun pasti tidak cair atau ngadat,” ujar pegawai kontrak yang tidak mau disebutkan namanya.

Dirinya juga mengakui, pada bulan 2020 lalu, juga terjadi hal yang sama. Bahkan pihaknya mengaku hafal jika gajinya tidak cair.

“Memang awal tahun pasti tidak cair, dulu kan juga begitu.

Tapi selanjutnya diberikan, seperti rapelan langsung,” ungkapnya

Disisi lain, salah satu guru kontrak yang bertugas di salah satu SD di wilayah Kuta Utara Juga mengatakan hal yang sama.

 Pihaknya mengatakan saat ini gaji yang belum cair hanya bulan Januari 2021 saja.

“Tidak tahu di bulan februari ini, cair atau tidak, biasanya kan kerja dulu baru mendapatkan gaji. T

api yang jelas januari 2021 belum cair,” ujarnya.

Menyikapi kondisi tersebut, Plt Kepala  Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung, Luh Suryaniti membenarkan jika belum semua gaji kontrak bisa diberikan.

 Semua itu lantaran bergantung pada kecepatan masing-masing perangkat daerah untuk menyelesaikan administrasi.

Baca juga: SMK Pariwisata Dalung Badung Bali Adakan Pemilu Ketua Osis Masa Bakti 2021/2022 Secara Online

“Jadi awal tahun kan ada pergantian SK juga, jadi perangkat daerah kini sudah mulai berproses.

Jadi kalau SK sudah ditandatangani perangkat daerah bisa sudah mengusulkan,” jelasnya.

Pihaknya pun mengakui, jika perangkat daerah sudah lengkap administrasinya  dan akan siap mengamprah gaji pegawai kontrak, maka dirinya sudah siap menunggu di BPKAD.

“Kalau sudah selesai semua prosesnya, kita akan cairkan langsung,” tungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved