Myanmar
Militer Myanmar Dilarang Pakai Facebook dan Instagram, 137 LSM Desak PBB Embargo Senjata
Pengumuman Facebook disampaikan pada hari Kamis 25 Februari 2021 seperti dilansir dari kantor berita Reuters.
TRIBUN-BALI.COM, NAYPYIDAW – Manajemen akun sosial media terkemuka Facebok secara resmi melarang militer Myanmar memakai Facebook dan Instagram.
Sementara sebanyak 137 Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) mendesak PBB supaya menerapkan embargo senjata ke Myanmar.
Pengumuman Facebook disampaikan pada hari Kamis 25 Februari 2021 seperti dilansir dari kantor berita Reuters.
"Sejak kudeta 1 Februari 2021, termasuk kekerasan mematikan, telah memicu perlunya larangan ini," demikian pernyataan tegas Facebook.
Baca juga: Lebih dari 1.000 Warga Negara Myanmar Dideportasi dari Malaysia Ditengah Kekhawatiran Kudeta
Baca juga: Indonesia Bantah Dukung Pemilu Baru di Myanmar, KBRI Yangon Didemo
“Kami percaya risiko mengizinkan Tatmadaw ( nama resmi militer Myanmar ) di Facebook dan Instagram terlalu besar,” kata Facebook.
Junta militer Myanmar merebut paksa kekuasaan pemerintahan sipil setelah menahan pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi dan sejumlah tokoh partai National League for Democracy (NLD) 1 Februari 2021.
Tatmadaw yang dipimpim Jenderal Min Aung Hlaing mengambil alih kekuasaan. Rakyat Myanmar lantas menentang kudeta tersebut. Mereka tak henti menggelar demonstrasi di seluruh negeri.
Pada awalnya, aksi protes dalam skala kecil. Namun belakangan, gelombang demonstrasi tak terbendung dan terus berlangsung di seluruh Myanmar.
Beberapa aksi demonstrasi berujung kekerasan. Sejauh ini sedikitnya tiga orang yang dilaporkan kehilangan nyawa mereka. Mereka ditembak aparat keamanan.
Menurut laporan Reuters, setidaknya tiga pengunjuk rasa dan satu polisi tewas sejak aksi demontrasi pecah di Myanmar 6 Februari 2021.
Baca juga: Militer Myanmar Keluarkan Ancaman Penggunaan Kekuatan Mematikan Setelah Adanya Seruan Mogok Massal
Selain melarang Tatmadaw menggunakan Facebook dan Instagram, perusahaan media sosial tersebut juga melarang semua entitas komersial yang terkait dengan Tadmadaw beriklan di platformnya.
Reuters melaporkan, Facebook melarang Tatmadaw menggunakan platformnya karena adanya pelanggaran hak asasi manusia yang sangat parah.
“Risiko yang jelas dari kekerasan yang diprakarsai oleh militer di masa depan di Myanmar,” imbuh Facebook.
Facebook beranggapan bahwa militer telah berulang kali melanggar aturan Facebook, termasuk sejak kudeta.
Junta militer Myanmar tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar mengenai larangan penggunaan Facebook dan Instagram tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pedemo-myanmar.jpg)