Anaknya Ditembak Polisi di Kafe Cengkareng, Mula Simanjuntak: Jangan Kematian Dibalas dengan Mati

Feri Saut Simanjuntak tewas setelah tertembak polisi berinisial Bripka CS di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis, 25 Februari 2021

Editor: Kambali
KOMPAS.COM/DEWANTORO
Sejumlah warga menurunkan jenazah Feri di dalam peti dari mobil ambulans milik RS Bhayangkara Medan di rumah duka di Jalan Krakatau, Aluminium I, Gang Asbes, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur pada Jumat, 26 Februari 2021 pukul 10.30 WIB. 

TRIBUN-BALI.COM - Mula Simanjuntak tak kuasa menahan tangis saat jenazah putranya, Feri Saut Simanjuntak, tiba di rumah duka di Jalan Krakatau, Aluminium I, Gang Asbes, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur pada Jumat, 26 Februari 2021 pukul 10.30 WIB.

"Namanya pun anak saya sudah mati. Jangan kematian itu dibalas dengan mati (kematian). Harapan saya kemana bagusnya lah," ujarnya.

Setelah mengucapkan hal itu, Mula tampak bergetar dan pingsan.

Sejumlah kerabat membawa masuk ke dalam rumah duka.

Baca juga: Pengamat Militer Ingatkan Hal Ini Pascapenembakan Oleh Bripka CS di Cengkareng

Seperti diketahui, Feri Saut Simanjuntak tewas setelah tertembak polisi berinisial Bripka CS di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis, 25 Februari 2021 pagi.

Awalnya, CS dengan korban Feri selaku pegawai kafe, terlibat percekcokan.

Lalu, diduga di bawah pengaruh miras, CS mengeluarkan senjata api dan meletuskan tembakan.

Baca juga: Terungkap, Bripka CS Pelaku Penembakan Brutal di Kafe Ternyata Marah Saat Ditagih Rp 3,3 Juta

Akibatnya, tiga orang meninggal di tempat dan 1 mengalami luka. Identitas para korban yakni, Sinurat (Anggota TNI AD/Keamanan Kafe RM), Feri Saut Simanjuntak (Bar Boy) dan Manik (Kasir Kafe RM) serta Hutapean (Manager Kafe RM) terluka.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan Bripka CS yang melakukan penembakan hingga menyebabkan tiga orang meninggal dunia telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Bripka CS Melangkah Santai Sambil Tenteng Senjata Setelah Tembak Tiga Korban Termasuk Anggota TNI

Bripka CS Naik Pitam saat Ditagih Rp 3,3 Juta

Warga dihebohkan dengan kejadian penembakan di Kafe RM di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis, 25 Februari 2021 dini hari.

Pelaku diketahui seorang anggota polisi, Bripka CS.

Sebelumnya diberitakan bahwa Bripka CS terlibat cekcok dengan pegawai kafe.

Ia kemudian mengeluarkan senjata api dan menambak empat orang yang ada di sana.

Tiga di antaranya, meninggal dunia di lokasi.

Mereka adalah pegawai kafe bernama Doran Manik dan Feri Saut Simanjuntak, serta personel TNI Praka Martinus.

Sementara satu lainnya, berinisial H, mengalami luka dan segera mendapat perawatan di rumah sakit.

Baca juga: Surat Rahasia Kapolri: Perintah Kapolda Pecat Bripka CS, Perketat Proses Pinjam Pakai Senjata

Enggan membayar Rp 3,3 juta hingga terlibat cekcok

Dilansir Tribunjakarta.com, kasus ini bermula saat Bripka CS disodori tagihan sebesar Rp 3,3 juta oleh karyawan kafe sesaat sebelum berhenti beroperasi.

Awalnya, pelaku datang ke kafe tersebut bersama rekannya Kamis pukul 02.00 WIB. Di sana, mereka memesan sejumlah minuman keras.

Ketika kafe hendak tutup, pelayan menyodorkan tagihan sebesar Rp 3,3 juta. Bripka CS enggan membayar hingga didatangi oleh Praka Martinus yang juga ada di lokasi.

Mereka pun terlibat cekcok.

Tiba-tiba, pelaku mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang yang ada di lokasi.

Sementara pengunjung lain lari keluar sambil menangis ketakutan.

Baca juga: Bripka CS Telah Ditangkap Diduga Tembak 3 Orang, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Minta Maaf

Bripka CS yang sedang dalam kondisi mabuk itu keluar kafe sambil menenteng senjata api di tangan kanannya. Ia dijemput temannya menggunakan mobil.

Tak lama, polisi mengamankan pelaku di Polsek Kalideres, Jakarta Barat, lalu dibawa ke Polda Metro Jaya.

Kapolda minta maaf

Atas kelalaian yang dilakukan oleh personelnya yang bertugas sebagai anggota buru sergap di kesatuan Reskrim Polsek Kalideres, Jakarta Barat, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta maaf.

"Sebagai Kapolda Metro, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban, dan kepada TNI AD.

Belasungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini," ucap Fadil.

Bripka CS kini sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Kasusnya akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Baca juga: Kronologi Disergapnya Bripka JH Oknum Polisi yang Hendak Jual Senjata Api ke KKB Papua, Ini Faktanya

Sementara itu, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo menyatakan, Bripka CS, akan diberhentikan secara tidak hormat.

Hal itu akan diputuskan Komisi Kode Etik Polri sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 2 Tahun 2002.

"Bidang Propam Polda Metro Jaya dan Divisi Propam Polri akan memproses pemberhentian tidak dengan hormat kepada yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Ferdy dalam keterangannya. (Tribunjakarta.com/ Bima Putra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anaknya Tewas Ditembak Polisi di Kafe Cengkareng, Ayah Korban: Jangan Kematian Dibalas dengan Mati dan Bripka CS Pelaku Penembakan di Kafe RM Cengkareng Ternyata Naik Pitam saat Ditagih Rp 3,3 Juta.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved