Berita Buleleng
Polisi Tangkap 4 Pengguna dan Seorang Pengedar Narkoba di Buleleng, Sita Barang Bukti 9,64 Gram Sabu
Aparat Satuan Narkoba Polres Buleleng menangkap lima pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Polisi menunjukan barang bukti sabu serta lima tersangka yang berhasil diamankan, Jumat (26/2/2021)
Egi ditangkap pada akhir Januari lalu, di Jalan WR Supratman, dengan barang bukti yang berhasil disita berupa 11 paket sabu masing-masing seberat 5.75 gram brutto, dan satu unit timbangan digital.
"Ke lima pelaku ini beda jaringan. Untuk pengedar kami masih mencari tahu dari mana asal barangnya. Pengedar ini biasanya jualan di wilayah Kota Singaraja, wilayah Gerokgak dan Seririt," jelasnya
Sementara tersangka Egi enggan memberikan komentar kepada awak media.
Ia menjual barang haram tersebut dengan sistem tempel.
"Barangnya saya pecah-pecah sendiri di rumah, terus saya jual," singkatnya. (*)