Politikus PDIP Ihsan Yunus 8 Jam Diperiksa KPK, Kasus Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
Politikus PDIP M Rakyam Ihsan Yunus rampung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi bansos Covid-19
TRIBUN-BALI.COM - Politikus PDIP M Rakyam Ihsan Yunus telah rampung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 25 Februari 2021 malam.
Anggota Komisi II DPR itu digarap penyidik sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kementerian Sosial.
Ihsan diperiksa KPK selama kurang lebih delapan jam, sejak pukul 14.00 WIB hingga 21.40 WIB.
Begitu tiba di mulut pintu Gedung Merah Putih KPK, Ihsan mulanya mempersilakan awak media untuk bertanya.
"Asalamualaikum, selamat malam buat semuanya. Intinya saya sudah menjelaskan semua kepada penyidik. Kalau mau ada yang ditanyakan silakan," ucap Ihsan mengawali pembicaraan.
Namun ketika disodorkan sejumlah pertanyaan oleh para pewarta, mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu malah irit bicara.
Terhitung Ihsan melontarkan kalimat "tanya penyidik" sebanyak lima kali.
Pertanyaan yang dijawab Ihsan dengan kalimat itu ketika awak media mengonfirmasi garis besar pemeriksaan dan dugaan Ihsan minta proyek sembako.
Baca Juga: KPK Tangkap Pejabat Kementerian Sosial, Diduga Terkait Korupsi Bansos Covid-19
Baca Juga: Korupsi Bansos Covid-19 Jerat Mensos Juliari Batubara, Terkuak Ada Fee Rp 10 Ribu per Paket
Kemudian terkait penggeledahan di kediaman orang tuanya dan rumah Ihsan dan barang yang diangkut tim penyidik dari rumahnya.
Serta soal uang Rp 1,53 miliar dan juga dua unit sepeda Brompton yang diterima operator Ihsan, Agustri Yogasmara alias Yogas.
Dari beraneka ragam pertanyaan yang disampaikan para pewarta, Ihsan Yunus hanya membenarkan rumahnya di daerah Pulo Gadung, Jakarta Timur telah digeledah tim penyidik KPK, Rabu 24 Februari 2021.
"Iya rumah saya sudah digeledah kemarin," ucap Ihsan.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Ihsan Yunus diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso)," kata Ali, Kamis 25 Februari 2021.
Sebagaimana diketahui, dugaan keterlibatan Ihsan Yunus dalam perkara bansos Covid-19 mencuat saat rekonstruksi yang dilakukan penyidik KPK pada 1 Februari 2021.
Dalam salah satu adegan Ihsan Yunus diperlihatkan hadir dalam pertemuan dengan Syafii Nasution pada Februari 2021.
Syafii merupakan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial.
Dalam pertemuan itu, hadir pula Adi Wahyono yang merupakan PPK Kemensos yang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Nama Ihsan kembali muncul saat rekonstruksi pertemuan antara Harry Van Sidabukke, tersangka pemberi suap dalam kasus ini, dengan Agustri Yogasmara alias Yogas.
Digambarkan dalam rekonstruksi tersebut Harry dan Yogas bertemu tiga kali.
Saat pertemuan di dalam mobil di Jalan Salemba pada Juni 2020, digambarkan terdapat uang sebesar Rp1,53 miliar yang diberikan Harry pada Yogas.
Sedangkan dalam pertemuan di Kantor PT Mandala Hamonangan Sude pada November 2020 digambarkan dua unit sepeda Brompton diberikan.
Yogas dalam reka adegan tersebut ditulis KPK sebagai operator dari Ihsan Yunus.
Baca Juga: Penyidik KPK Bawa 2 Koper Besar Saat Geledah Rumah Anggota DPR Ihsan Yunus
Tim penyidik KPK pun telah menggeledah rumah Ihsan Yunus yang berada di Jalan Kayu Putih Selatan 1, Nomor 16, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu 24 Februari 2021.
Akan tetapi, menurut penuturan Ali, tim penyidik tak menemukan barang bukti yang terkait dengan perkara dari kediaman Ihsan.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Mereka yaitu mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, PPK Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, serta dua pihak swasta Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke.
KPK pun telah mendakwa dua pengusaha Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja menyuap Juliari Batubara dan dua bawahannya sebanyak Rp3,2 miliar.
Suap diberikan agar Juliari serta dua bawahannya itu memberikan jatah proyek pengadaan bantuan sosial Covid-19. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: 8 Jam Diperiksa KPK Terkait Kasus Bansos, Politikus PDIP Ihsan Yunus Irit Bicara, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/02/25/8-jam-diperiksa-kpk-terkait-kasus-bansos-politikus-pdip-ihsan-yunus-irit-bicara.