Berita Denpasar

Suarakan Pembebasan, Simpatisan Jerinx Bagi Pangan Gratis di Peguyangan Denpasar

Simpatisan I Gede Ary Astina alias Jerinx (JRX) kembali melakukan aksi bagi pangan gratis di Peguyangan, Denpasar, Bali Jumat 26 Februari 2021

Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
Simpatisan I Gede Ary Astina alias Jerinx (JRX) kembali melakukan aksi bagi pangan gratis di Peguyangan, Denpasar, Bali, Jumat 26 Pebruari 2021 kemarin 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Simpatisan I Gede Ary Astina alias Jerinx (JRX) kembali melakukan aksi bagi pangan gratis di Peguyangan, Denpasar, Bali Jumat 26 Februari 2021 kemarin.

Aksi bagi pangan gratis itu dilakukan di perempatan Puri Peguyangan.

Aksi ini telah berjalan kali ketiga atas inisiasi dari komunitas Sudut Solid Peguyangan di mana komunitas ini juga aktif bersolidaritas terhadap sosok penggebuk drum Superman Is Dead itu. 

Baca juga: UPDATE Serahkan Kontra Memori, Gendo: MA Sepatutnya Tolak Memori Kasasi Jaksa dan Membebaskan Jerinx

Baca juga: Tanggapi Surat Telegram Kapolri Soal UU ITE, Tim Hukum Jerinx: Kami Harap Jaksa Mencabut Kasasinya

Baca juga: Hari Peduli Sampah Nasional, Simpatisan Jerinx Gelar Aksi Besih Pantai di Gianyar dan Negara Bali

Peserta aksi, Danu Segara mengatakan, aksi bagi pangan yang sudah beberapa kali dilakukan ini menyasar warga Peguyangan, khususnya yang membutuhkan ditengah kesulitan memenuhi kebutuhan pokok di musim pandemi ini. 

"Kontribusi nyata sengaja kami lakukan karena kebutuhan pokok menjadi prioritas setiap orang terlebih untuk memenuhi kebutuhan pangannya" tungkas Danu. 

Di sisi lain, Krisna Bokis Dinata dari Aliansi Kami Bersama JRX menuturkan, aksi bagi pangan ini sebelumnya juga sering dilakukan setelah melihat sosok Jerinx yang juga kerap melakukan hal yang sama di Twice Bar, Kuta. 

Lebih lanjut pihaknya menyatakan, aksi bagi pangan ini akan terus berlanjut, meskipun Jerinx dipaksa mendekam di balik jeruji lantaran dijerat pasal karet UU ITE. "Hal Baik ini mesti terus dilakukan  untuk membantu masyarakat seperti halnya yang dilakukan JRX sebelumnya," ungkap Krisna. 

Dirinya pun berharap atas kasasi yang dijalani oleh Jerinx dalam kasusnya itu bisa menuai hasil yang baik. Harapannya Mahkamah Agung bisa memutus dengan seadil-adilnya. "JRX harus bebas sebab ia tak bersalah atas Kritik yang ia lakukan pada IDI terkait prosedur rapid test" Imbuh tutup Krisna. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved