Berita Klungkung

Trotoar Jalan Gajah Mada Klungkung Bali Jebol, Bahayakan Pejalan Kaki

"Kondisi ini sudah lama, setiap saya lewat kondisinya masih rusak seperti ini. Tentu berbahaya bagi pejalan kaki," ungkap seorang warga, Ngurah Perman

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Noviana Windri
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Beberapa trotoar di seputaran Jalan Gajah Mada, Semarapura sudah dalam kondisi jebol. 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Beberapa trotoar di seputaran Jalan Gajah Mada, Semarapura sudah dalam kondisi jebol.

Bahkan lokasi trotoar yang jebol ini ditemui di dekat itansi publik yang banyak dikunjungi warga, sehingga mengganggu kenyamanan dan berbahaya bagi pejalan kaki.

Seperti yang tampak di depan Kantor BPN Klungkung, ada dua lobang trotoar tampak menganga dan sangat berbahaya.

Menurut warga sekitar, kondisi itu sudah terjadi sejak beberapa waktu lalu.

Bahkan dilokasi itu belum tampak ada penanda, sehingga pejalan kaki harus berhati-hati agar dapat menghindari lobang tersebut.

Baca juga: Trotoar Baru di Depan Stadion Dipta Dimanfaatkan Pedagang Nakal

Baca juga: Banyak Jebol, Dewan Berharap Trotoar di Penelokan Bangli Segera Diperbaiki

Baca juga: Banyak Trotoar Jebol di Dekat Instansi Publik Klungkung, Bahayakan Pejalan Kaki

"Kondisi ini sudah lama, setiap saya lewat kondisinya masih rusak seperti ini. Tentu berbahaya bagi pejalan kaki," ungkap seorang warga, Ngurah Permana. 

Bahkan menurutnya trotoar yang sudah dalam keadaan rusak itu tidak hanya satu.

Ada beberapa titik trotoar di sepanjang Jalan Gajah Mada yang juga sudah dalam keadaan jebol.

Selain jebol, di dalam trotoar juga berjejal sampah yang dapat menghambat drainase.

Hal ini dapat menyebabkan genangan disaat penghujan. 

"Kami harap pemerintah segera memperbaiki kerusakan ini, karena kondisi ini sangat menganggu para pejalan kaki. Apalagi disini jalur ramai, sehingga masyarakat harusnya merasa aman saat berjalan di trotoar. Tapi karena trotoarnya jebol, malah jadi berbahaya," jelasnya. 

Sementara Kepala Dinas PU Klungkung I Made Jati Laksana menjelaskan, trotoar tersebut sebenarnya merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali. 

"Kami sudah  inventaris semua permasalahan jalan nasional dan jalan provinsi yang ada di Kabupaten Klungkung. Kami  juga sudah bersurat ke Balai Besar Jalan Nasional dan Dinas PU Provinsi terkait kondisi itu," ungkap Made Jati Laksana, Minggu (28 Februari 2021). 

Menurutnya surat itu sudah disertakan data permasalahan terkait jalan nasional dan provinsi, sudah lengkap dengan foto titik lokasi yang bermasalah di Kabupaten Klungkung.

Hanya saja belum ada informasi pasti dari pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional, maupun  dari Dinas PU Provisni Bali terkait kapan akan mendapat penanganan. 

"Tapi kami tetap melakukan koordinasi. Senin kami coba lagi berkoordinasi ke Balai dan PU Provinsi. Semoga saja segera mendapat penangan," ungkapnya.

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved