Berita Karangasem
64 Siswa di Karangasem Putus Sekolah Selama Pandemi Covid-19
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, serta Olahraga (Disdikpora) Karangasem, Gusti Ngurah Kartika, saat menggelar rapat kerja dengan Komisi IV DPRD
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Sebanyak 64 siswa di Kabupaten Karangasem terpaksa putus sekolah selama pandemi COVID-19.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, serta Olahraga (Disdikpora) Karangasem, Gusti Ngurah Kartika, saat menggelar rapat kerja dengan Komisi IV DPRD Karangasem
Ketua Komisi IV DPRD Karangasem, I Komang Rena, membenarkan ada siswa yang putus sekolah sejak pandemi COVID - 19.
Apa alasan yang bersangkutan berhenti sekolah, hingga kini belum diketahui oleh Disikpora Karangasem.
Baca juga: Sebelas Pimpinan OPD di Karangasem Telah Masuki Masa Pensiun per 1 Maret 2021
Apakah yang bersngkutan berhenti karenak pandemi / tidak.
"Saya belum tahu alasan mereka (siswa) berhenti. Tapi kemungkinan ada beberapa pelajar yang putus sekolah karena pandemi COVID.
Seperti tak ada handphone untuk proses belajar meelalui jaringan (daring) atau mungkin karena faktor ekonomi," jelas Ketua Komisi IV, I Komang Rena, Senin 1 Maret 2021
Siswa yang putus sekolah dari SD serta SMP di Karangasem.
Terutama daerah pedalaman yang secara perekonomian menengah ke bawah.
Dari sekolah mana ?, Komang Rena belum merinci lebih detail.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan bertemu dengan kepala sekolah untuk membujuk kembali siswa.
"Kita akan bertemu terlebih dulu dengan kepala sekolah yang bersangkutan.
Pertama menanyakan penyebab utama mereka putus sekolah.
Setelah itu, kepala sekolah diminta untuk membujuk agar si siswa kembali sekolah," kata anggota asal Pempatan, Kecamatan Rendang.
Baca juga: Hujan Angin di Karangasem Bali, Dua Orang Tewas dan Dua Luka Parah
Kepala Disdikpora Karangasem, I Gusti Ngurah Kartika, membenarkan kondisi tersebut.