Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Buleleng

Dewan Buleleng Soroti Pasar Banyuasri Tak Kunjung Ditempati Pedagang

Fraksi Golkar DPRD Buleleng menyoroti Pasar Banyuasri dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin 1 Maret 2021

Tayang:
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Ketua Fraksi Golkar DPRD Buleleng, I Nyoman Gde Wandira Adi 

TRIBUN-BALI, SINGARAJA - Fraksi Golkar DPRD Buleleng menyoroti Pasar Banyuasri dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin 1 Maret 2021.

Pasalnya, pasar yang sudah selesai direvitalisasi sejak akhir Desember 2020 kemarin hingga saat ini belum bisa digunakan oleh para pedagang untuk berjualan.

Dalam rapat paripurna, Juru Bicara Fraksi Golkar Buleleng, Ketut Dody Tisna Adi mengatakan, berdasarkan isu yang berkembang,  biaya operasional pasar yang dibangun dengan nilai Rp 159.5 Miliar itu cukup besar, sehingga Pemkab Buleleng melalui PD pasar berencana menaikkan tarif sewa.

Sementara dalam situasi pandemi ini, pedagang nampaknya merasa keberatan.

Baca juga: Soal Pengelolaan Pasar Banyuasri Buleleng, Badan Pengawas Usulkan Skema Kerjasama Pemanfaatan Aset

Sementara Ketua Fraksi Golkar DPRD Buleleng, I Nyoman Gde Wandira Adi ditemui seusai mengikuti rapat paripurna mengatakan,  pihaknya meminta kepada Bupati Buleleng Putu Agus Surdanyana agar segera memanfaatkan pasar yang telah selesai direvitalisasi tersebut.

Termasuk dengan rencana menaikan tarif sewa.

"Mumpung masa pemeliharaan bangunan memang masih tanggung jawab pihak rekanan. 

Jangan sampai masa pemeliharaan sudah habis baru ditempati oleh pedagang sehingga kalau terjadi kerusakan akan jadi kerugian Pemkab.

Kalau sekarang dimanfaatkan kan masih bisa dilihat apakah material bangunan yang digunakan sudah sesuai atau tidak, sehingga pihak rekanan bisa bertanggung jawab," ucapnya.

Sementara terkait kenaikan tarif, Wandira berharap agar Pemkab bisa menundanya hingga masa pandemi Covid-19 usai.

 "Jangan dulu naikkan tarif retribusi, walaupun PD Pasar sangat terbebani karena biaya operasional begitu tinggi. Situasi ini harus diperhatikan oleh Pemkab," tutupnya.

Terpisah, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana tidak menampik hingga saat ini pihaknya masih berupaya menemukan solusi berapa sekiranya harga sewa lapak lapas Banyuasri, dengan meminta petunjuk kepada Badan Pemeriksa Keuangan dan Badan Pembangunan (BPKP) Bali.

Berdasarkan penilaian tim appraisal independen kata Suaradnyana sejatiya ditemukan variabel harga sewa toko dari Rp 130.000 sampai Rp 170.000 ribu.

Namun harga itu dinilai cukup tinggi oleh para pedagang, mengingat masih dalam situasi pandemi covid-19.

Baca juga: Progres Revitalisasi Pasar Banyuasri Buleleng Capai 99%,Pengelola & Pedagang Diimbau Jaga Kebersihan

“Saya juga terkejut, karena harga sewanya cukup tinggi. Sedangkan analisa saya maksimal di angka Rp. 15.000 sampai Rp. 20.000 yang saya inginkan.

Kemudian untuk los di dalam pasar itu maksimal Rp. 7000. Maunya saya tidak naikkan lagi, tetap Rp 5000 dulu sampai kita evaluasi selama setahun, kalau sudah rame baru kita diskusikan bersama lagi.

 Jangan sampai ini memberatkan pedagang,” ujarnya.

Terkait dengan pengelolaannya, jika seluruhnya diserahkan kepada Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Buleleng, berarti harus menanggung berapa nilai eskalasi dari bangunan itu.

Nilai ini cukup besar, sehingga secara administratif akan menyebabkan PD Pasar Kabupaten Buleleng selalu merugi.

Sehingga dari Pemkab Buleleng membuat pola kerjasama dengan pedagang.

“Sebenarnya bagi saya tetap berpedoman sewa pasar ini harus murah, agar bisa menjadi tempat memutar kegiatan perekonomian.

Sebab pemasukan kesejahteraan masyarakat tidak diukur dari besarnya distribusi, tapi diukur seberapa jauh pasar ini bisa menggerakkan sektor ekonomi, utamanya menghidupkan sektor perdagangan,” imbuh dia.

Sehubungan dengan hal ini, Pemkab Buleleng meminta fatwa ke Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Bali, kemudian BPK menyarankan agar ke BPKP.

Hal ini akan ditindaklanjuti melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Buleleng, Ni Made Rousmini.

“Kalau BPKP sudah memberikan sinyal, diberikan jalan keluar yang baik, angkanya ditentukan antara Rp. 15.000 sampai Rp 20.000 dan yang di los dalam Rp 5.000 sampai Rp 7.000, kita buka segera Pasar Banyuasri.

Karena saya punya komitmen ini pasar harus segera dibuka, tapi mohon maaf jangan dulu melabrak koridor, harus jelas semuanya, agar tidak ada persoalan hukum di belakangnya,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved