Berita Gianyar
Fakta-fakta Karantina OTG di Gianyar Bali, Biaya Hotel Ditanggung Pemerintah, Makan 3 Kali Sehari
Rinciannya Pemkab mengeluarkan biaya Rp 200 per 1 unit kamar per hari. Biaya tersebut termasuk makan tiga kali, pagi, siang dan malam.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Kambali
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar, Bali hingga saat ini menilai karantina di hotel menjadi salah satu upaya paling manjur dalam memutus penyebaran Covid-19.
Sebab, selain dapat mengindari si pasien dari beban mental di lingkungan tempat tinggalnya, mereka juga mendapatkan pelayanan prima.
Berdasarkan data dihimpun Tribun Bali, Minggu, 28 Februari 2021, saat ini Pemkab Gianyar menggunakan dua hotel untuk karantina warga Gianyar yang positif covid-19 orang tanpa gejala (OTG).
Baca juga: PHR dan Pajak Hiburan Terjun Bebas, Kepala BPKAD Gianyar: Kita Optimalkan Sumber Pendapatan Lain
Pemanfaatannya menggunakan dana APBD Kabupaten Gianyar.
Rinciannya Pemkab mengeluarkan biaya Rp 200 per 1 unit kamar per hari.
Biaya tersebut termasuk makan tiga kali, pagi, siang dan malam.
Bupati Gianyar, Made Mahayastra membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, nilai sewa kamar tersebut sangat murah.
“Boleh dicari tahu ke kabupaten lain. Kita yang paling murah, cuma Rp 200 ribu per hari sudah termasuk makan tiga kali,” ujarnya.

Baca juga: Gianyar Kehilangan Rp 85 Miliar Per Dua Bulan, Pendapatan Dari PHR dan Pajak Hiburan Terjun Bebas
Bupati asal Payangan tersebut menilai, hal tersebut tak terlepas dari kerjasama pihak hotel.
“Dengan nilai Rp 200 ribu, mungkin pihak hotel cuma mendapatkan untung sedikit, palingan cuma Rp 75 ribu.
Untuk hotel, nilai segitu sangat sedikit.
Tapi kembali, ini adalah bentuk kepedulian dan kerjasama pihak hotel dengan pemerintah,” tandasnya.
Baca juga: Beberapa Kepala Desa di Gianyar Tunda Pembangunan Demi Tangani Covid-19
Lebih lanjut dikatakan, dalam meminimalisir penggunaan anggaran terkait hotel karantina, pihaknya tidak langsung menyewa kamar hotel tersebut sekaligus.