Berita Gianyar

Gianyar Kehilangan Rp 85 Miliar dari Pendapatan PHR dan Pajak Hiburan

Pajak Hotel dan Restoran (PHR) dan Pajak Hiburan yang menjadi ujung tombak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gianyar terjun bebas dampak pandemi Covid-19.

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: DionDBPutra
iStock
Ilustrasi. Pajak Hotel dan Restoran (PHR) dan Pajak Hiburan yang menjadi ujung tombak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gianyar terjun bebas dampak pandemi Covid-19. Saat ini pemerintah tengah mencari solusi untuk keluar dari keterpurukan ini. 

Sementara itu, sejumlah kepala desa di Kabupaten Gianyar memilih menunda pembangunan fisik memakai Dana Desa (DD). Kebijakan pembatalan proyek harus dilakukan meski direncanakan sejak lama.

Untuk diketahui, dalam dana desa, delapan persen dipakai untuk pembangunan. Jumlahnya berbeda-beda antara satu desa dengan yang lainnya, bergantung luas dan jumlah penduduk. Dengan alokasi ini, dana pembangunan tersebut digunakan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya.

Perbekel Belega, Blahbatuh, Trisnu Jaya mengantakan, pihaknya mengalihkan anggaran pembangungan gedung Bumdes senilai Rp 75 juta. Ia mengaku, hal ini dilakukan lantaran ia lebih mementingkan warga di masa pandemi.

"Jika situasi sudah pulih, saat itu pasti kami bangun. Penundaan ini juga atas kesepakatan bersama," ujarnya, Senin 1 Maret 2021..

Perbekel Kemenuh, Dewa Nyoman Neka juga mengaku mengalihkan dana pembangunan untuk penanganan Covid-19, yakni pembangunan Warung Desa senilai Rp 60 juta. Dalam rencananya, Warung Desa ini akan menampung hasil panen dan produk UMKM warga setempat. "Kami mau fokus dulu tangani pandemi," ujarnya.

Penundaan pembangunan dampak pandemi bukan hanya dilakukan pihak desa dinas, tetapi juga desa adat. Satu di antaranya, Desa Adat Saba. Desa ini memilih menunda sejumlah pembangunan di Pura khayangan Tiga yang sudah direncanakan pada tahun-tahun sebelumnya.

Dana yang tengah diperuntukan tersebut dialihkan ke penanganan Covid dan bantuan sosial ke masyarakat. "Sama dengan pemerintah, kami di desa adat juga mempending pembangunan di pura Khayangan tiga" ujar Bendesa Adat Saba, I Gusti Ngurah Mahendradinata.

Kata dia, meski berada di ranah adat, pihaknya merasa tidak elok untuk melakukan pembangunan di tengah kramanya banyak yang kesusahan. "Semua itu, mulai dari pura desa, puseh dan dalem prajepati, kami alihkan kepenanganan" jelasnya.

Kondisi masyarakat saat ini tidak bisa disepelekan. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gianyar mencatat, selama pandemi Covid-19, ada sebanyak 721 tenaga kerja di Kabupaten Gianyar kena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sekretaris Dinas Disnaker Gianyar, Dewa Putu Kartana mengungkapkan, data tersebut sejak periode Januari sampai Desember 2020. Data diterimanya langsung dari perusahaan yang beroperasi di Gianyar.

"Ini catatan kami periode Januari-Desember 2020. Sesuai laporan perusahaan, jumlah sementara kami input secara online," ujarnya.

Potong Jam Kerja Pegawai

Terjun bebasnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gianyar telah menjadi pembahasan oleh DPRD Gianyar sejak sepekan ini.

Bahkan Komisi III DPRD Gianyar yang membidangi anggaran, terus menggelar rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Gianyar, untuk mencari jalan keluar dari keterpurukan ini.

Ketua Komisi III DPRD Gianyar, Putu Gede Pebriantara, mengatakan, pihaknya sudah rapat berkali-kali dalam mencari solusi mengenai PAD yang terpuruk ini. Pertama, kata dia, pihaknya diundang oleh Bupati.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved