Berita Gianyar
Propam Polres Gianyar Bali Sidak Gaya Hidup Mewah Anggota, Kapolres Tekankan Kedisiplinan
Iptu Anak Agung Indrawan, memimpin pemeriksaan yang dilakukan di Lapangan Apel Tribrata Polres Gianyar, Bali.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Memperlihatkan gajah hidup hedoni atau kemewahan, terutama pejabat dan pegawai yang dibayar menggunakan pajak rakyat saat ini telah menjadi perhatian semua institusi pemerintahan.
Sebab hal tersebut dinilai dapat menimbulkan kecemburuan sosial.
Terlebih lagi saat ini, rakyat tengah menyoroti kerja institusi pemerintahan yang dinilai tak maksimal, bahkan cenderung menyusahkan rakyat.
Di institusi kepolisian, Polri telah mengeluarkan Surat Telegram Nomor : ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM mengenai peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri, dan kepemilikan barang mewah.
Baca juga: Anak di Bawah Umur Kendarai Motor, Kasi Propam Polres Gianyar Bali Beri Teguran Simpatik
Menyikapi hal tersebut, Satuan Propam Polres Gianyar terus berupaya menjaga disiplin anggota untuk tidak menyalahi kode etik tersebut.
Pada Kamis 2 Oktober 2025, dilakukan pemeriksaan terhadap anggota Polres Gianyar untuk memastikan mereka tidak memiliki gaya hidup hedonis atau mewah.
Kasi Propam Polres Gianyar, Iptu Anak Agung Indrawan, memimpin pemeriksaan yang dilakukan di Lapangan Apel Tribrata Polres Gianyar, Bali.
"Pemeriksaan ini tidak hanya memeriksa kelengkapan identitas, tetapi juga barang bawaan, termasuk jam tangan dan perhiasan," ujarnya.
Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C. Kesuma, melalui Propam memerintahkan jajaran Polres Gianyar untuk bersikap antikorupsi dan menerapkan pola hidup sederhana.
"Menjadi pedoman pola hidup sederhana itu dengan tidak menunjukkan, memakai, dan memamerkan barang-barang mewah dalam bertugas maupun kehidupan sehari-hari," tegasnya.
Pemeriksaan ini dilakukan secara rutin untuk memastikan anggota Polres Gianyar tetap disiplin dan profesional dalam menjalankan tugas.
Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda Gusti Ngurah Sudiarta, S.H, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih.
Dalam pemeriksaan ini, tidak ditemukan pelanggaran yang mencolok, dan anggota Polres Gianyar secara umum masih dalam batas kepatutan dan kepantasan dengan kondisi lingkungan.
"Anggota juga sangat memahami dan tentunya menghindari sanksi tegas atas pelanggaran ini," tutupnya. (*)
Kumpulan Artikel Gianyar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.