Berita Denpasar
Kurun Waktu Sebulan, Polresta Denpasar Berhasil Ungkap 32 Kasus Narkoba dengan Jumlah 40 Tersangka
Dalam kurun waktu satu bulan terakhir Polresta Denpasar berhasil mengungkap sebanyak 32 kasus narkoba dengan mengamankan 40 orang tersangka
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dalam kurun waktu satu bulan terakhir Polresta Denpasar berhasil mengungkap sebanyak 32 kasus narkoba dengan mengamankan 40 orang tersangka.
Hal ini disampaikan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kasat Reskrim Narkoba Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat di Mapolresta Denpasar, Bali, Selasa 2 Maret 2021.
"1 bulan terakhir menangani 32 kasus narkoba.
Dari 32 kasus ada 40 tersangka yang diamankan," jelas Kapolresta
Baca juga: Satnarkoba Polres Klungkung Bali Amankan 3 Tersangka Narkoba, Satu Tersangka Sebagai Penghubung
Kombes Pol Jansen Avitus mengatakan Sat Resnarkoba Polresta Denpasar berhasil mengamankan barang bukti jenis sabu hampir 0,5 kilo gram (433,32 gram), ganja 109,56 gram, ekstasi 278 butir (87,76 gram) dan tembakau gorila 4,26 gram
"Dari 32 kasus ada 12 kasus yang tergolong barang bukti besar," ungkapnya.
Barang bukti yang cukup besar terdiri dari 68,90 gram atau 221 butir ekstasi dari tersangka Eka dan Taufiq, sabhu seberat 91,30 gram dari tersangka Sugeng, 75,66 gram sabu dari tersangka Mahendra, tembakau gorila seberat 53,21 gram dari tersangka Tegar, ganja seberat 46,65 gram dari tiga tersangka Bima, Ihsan dan Aditya, dari tersangka Bayu berupa sabu seberat 46,73 gram
Sementara itu dari tersangka Saiful berupa sabhu seberat 31,15 gram dan ekstasi seberat 13,38 gram.
Lalu, dari tersangka wanita bernama Vicky, diamankan 29,51 gram ganja, kemudian ada sabu seberat 15,32 gram dari tersangka bernama Akhmad.
Polisi juga mengamankan sabu seberat 10,78 gram dari pria bernama Asep, juga sabu seberat 2,49 gram ektasi dan 12 butir 4,06 gram.
Dan yang terakhir, dari tersangka bernama Adhi, diamankan sabu seberat 8,22 gram.
Diantara 40 tersangka ada sebanyak 4 tersangka perempuan.
Sementara dari perannya ada 24 orang pengedar dan 16 orang pemakai.
Beberapa tersangka yang berhasil diamankan merupakan residivis kasus narkoba maupun kejahatan lain.