Corona di Bali
Setahun Covid-19, Polda Bali Bentuk Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19, Reskrimum Dilibatkan
Dalam rangka mendukung kelancaran program pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Pulau Dewata, Polda Ba
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dalam rangka mendukung kelancaran program pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Pulau Dewata, Polda Bali membentuk tim gabungan yang disebut Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19.
Hal ini sebagai bagian dari upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 agar angka kasus di masyarakat dapat semakin ditekan.
Pasalnya kendati kegiatan pencegahan, pengawasan, pembinaan dan yustisi sudah dilaksanakan, namun masih saja ada penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 setiap harinya, sehingga dinilai perlu ada upaya lebih maksimal.
Baca juga: Ragam Ekspresi Anggota Polda Bali Saat Vaksinasi Covid-19, Histeris Nangis Lihat Jarum Suntik
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Bali 1 Maret 2021, Positif: 165 Orang, Sembuh: 232 Orang dan Meninggal: 8 Orang
Baca juga: Kasus Covid-19 di Badung Belum Menurun, Banyak Ruang Inap di RSD Mangusada Dijadikan Ruangan Isolasi
Karo Ops Polda Bali, Kombes Pol. Firman Nainggolan, S.H. M.H menuturkan, anggota Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 ini terdiri dari anggota TNI, Satpol PP, Pecalang dan personel Polda Bali yang terlibat dalam Ops Aman Nusa II.
Mereka bertugas mendisiplinkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan.
“Kita siapkan nanti 2 truk untuk tim ini. Mobil nanti kita siapkan, nanti di truk itu akan ditulis Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19. Nanti ada tim gabungan di situ ada Polri-nya, TNI-nya, Satpol PP-nya dan Pecalang-nya,” tegas Karo Ops saat memberikan arahan kepada personel Polda Bali yang terlibat Ops Aman Nusa di Mapolda Bali, Senin 1 Maret 2021.
Baca juga: 140 Vial Vaksin Covid-19 Sampai di Bali, Dikhususkan Untuk Purnawirawan
Baca juga: Pasukan Gegana dan Rantis Brimob Polda Bali Terjun Amankan Distribusi Vaksin Covid-19 di Bali
Terkait teknis pelaksanaannya, Karo Ops menjelaskan bahwa Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 ini bergerak sesuai dengan target yang diberikan oleh Biro Ops Polda Bali.
Target sasaran disampaikan setiap hari pada saat apel pagi pukul 08.00 Wita.
“Nanti akan dikasikan TO sasarannya. Penentuan sasaran ini tidak sembarangan, yaitu berdasarkan hasil anev posko. Di mana lokasi-lokasi yang kasus Covid-nya masih naik terus, nanti disitulah satgas ini melaksanakan kegiatan sosialisiasi, memberikan imbauan dan operasi yustisi. Tiga hal ini yang harus dilakukan,” paparnya.
Karo Ops menyampaikan, Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 fokus pada lokasi yang jumlah kasus Covid-19 mengalami peningkatan, mereka terus mendatangi lokasi ini dengan menggelar razia masker di jalan dan merazia semua toko-toko terkait pembatasan jam operasional.
"Kalau daerah yang masih landai, yang hanya ada 1 atau 2 kasus tidak perlu didatangi, cukup ditangani oleh PPKM skala mikro. Satgas harus datang ke daerah yang mengalami kenaikan 5-7 kasus atau wilayah yang masih berstatus zona merah," jelasnya.
Kombes Pol. Firman Nainggolan mengungkapkan bahwa ada salah persepsi saat pelaksanaan Operasi Aman Nusa tahap I.
Sebagaimana direktif yang dikirim dari AsOps Kapolri bahwa Satgas Yustisi itu adalah Direktorat Reserse Kriminal Umum.
“Nanti di dalam mobil Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19, anggota Ditreskrimum harus ada disitu. Dia lah yang harus mendampingi Kasatpol PP melakukan yustisi. Bukan Sabhara, bukan brimob. Tapi Sabhara dan Brimob tetap melaksanakan pengamanan terbuka,” kata Karo Ops.
Semua yang dilakukan harus mengacu pada manajemen operasi yang telah ditentukan dalam direktif.
Untuk itu mulai dari sekarang, Satgas Yustisi Gakkum agar dipersiapkan bagaimana teknisnya.
Termasuk tidak menutup kemungkinan dalam kegiatan yustisi menemukan satu tempat yang menimbulkan kerumunan.
“Berarti nanti sasaran dari Krimum ini adalah siapa pengelolanya, itu bisa dikenakan UU kekarantinaan, bukan Satpol PP lagi, tapi UU kekarantinaan seperti yang dilakukan oleh Bareskrim. Terhadap lokasi itu yang nanti menutup adalah Satpol PP,” jelasnya.
Untuk itu, dalam Ops Aman Nusa sekarang ini, Polda Bali melibatkan personel dari Bid Labfor dan Unit Identifikasi bergabung dalam Satgas.
"Jadi nanti ketika ada TKP, personel Ditreskrimum yang ikut dalam Ops Yustisi langsung menghubungi petugas identifikasi dan Labfor," tegas dia.
“Kalau Labfor itu mengumpulkan barang bukti yang ada disitu, seperti komputer, buku catatan atau bon. Identifkasi melakukan olah TKP dan sket TKP sehingga nanti memenuhi syarat sebagai barang bukti petunjuk untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. Ini tolong ditunjukkan agar masyarakat tahu,” jabar Karo Ops
Karo Ops berharap langkah strategis ini bisa membawa efek positif yaitu menurunnya Covid-19.
Dengan konsep mobile ini menurut Kombes Pol. Firman Nainggolan, S.H., M.H. lebih efektif karena bisa berpindah ke lokasi berbeda dengn sasaran terencana.
“Saya minta kepada seluruh personel yang masuk dalam Satgas ini agar benar-benar bertanggungjawab dan bekerja dengan baik. Sudah terlampau lama masyarakat Bali menderita oleh pandemi ini. Bahkan ekonomi Bali sekarang turun sampai minus 20, paling rendah diseluruh Indonesia,” pungkasnya seraya berharap dukungan dari masyarakat untuk taat prokes. (*)