Berita Badung
Pemkab Badung Imbau Warganya Tak Adakan Melasti Jelang Hari Raya Nyepi Tahun 2021
Warga di Kabupaten Badung diimbau untuk tidak melaksanakan upacara pemelastian menjelang hari raya nyepi tahun saka 1943 atau tahun 2021
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Bahkan, pelaksanaan Upacara Melasti, Pecaruan Tilem Kasanga, dan Catur Brata Penyepian Tahun Saka 1943 setiap umat wajib mentaati dan melaksanakan Protokol Kesehatan secara maksimal selama masa Pandemi Covid-l9.
Dirinya menjelaskan Upacara Tawur Kesanga akan dipusatkan di Catus Pata Kerobokan, yakni Jaba Puri Kerobokan pada Sabtu, 13 Maret 2021.
Kegiatan ini sama hanya dilaksanakan oleh prajuru adat saja.
“Bagi Desa Adat yang wilayahnya berada di Ibukota Kecamatan, seperti Desa Adat petang, Desa Adat Blahkiuh, Desa Adat Mengwi, Desa Adat Kuta, Desa Adat Jimbaran, pelaksanaan upacara tawurnya memakai upakara Manca Kelud yang dilaksanakan pada Catus Pata Kecamata setempat,” jelasnya sembari mengatakan pengarakan ogoh-ogoh ditiadakan. (*)