Breaking News

Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banuspa Gelar Webinar K3 Hingga Penyerahan Santunan 

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banuspa menggelar Webinar K3 dan Forum Komunikasi Pembahasan Program Kerja Pengawasan Terpadu Kanwil Banuspa Tahun 2021 pa

Penulis: Karsiani Putri | Editor: Noviana Windri
Tribun Bali/Karsiani Putri
Penyerahan santunan jaminan kecelakaan kerja yang secara simbolis santunan diserahkan oleh Wakil Gubernur Bali Prof. Cokorda Oka Artha Ardhana Sukawati didampingi Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali Nusra Papua, Toto Suharto kepada dua orang ahli waris 

Dan untuk Daerah Bali yang sangat tergantung pada sektor pariwisata, pemerintah telah mencoba menempuh kebijakan seperti pembukaan pintu untuk wisatawan domestik pada Juli 2020 lalu. 

Wagub Cok Ace menyebut, kebijakan tersebut cukup mampu menggeliatkan ekonomi Bali hingga penghujung tahun lalu. 

Namun, perkembangan Covid-19 yang mengkhawatirkan memaksa pemerintah kembali melakukan pembatasan. 

Kendati demikian, dirinya meyakinkan bahwa pemerintah sejatinya tak tinggal diam dan terus mengupayakan kebijakan untuk pemulihan ekonomi Bali. 

Salah satu program yang saat ini tengah serius dibahas adalah Free Covid Corridor (FCC). 

Melalui program ini, Bali akan dibuka untuk wisatawan manca negara yang telah divaksin. 

Sebaliknya, pelaku pariwisata yang menerima dan melayani juga sudah divaksin. 

Selain program FCC, Wagub Cok Ace yang juga menjabat sebagai Ketua BPD PHRI Bali ini juga mengupayakan pinjaman lunak bagi pelaku pariwisata.

 Mengakhiri sambutannya, Wagub Cok Ace mengajak para pekerja untuk tidak kehilangan harapan dan semangat karena pada saatnya situasi pasti akan kembali pulih.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja yang secara simbolis santunan diserahkan oleh Wagub Cok Ace kepada dua orang ahli waris. 

Peserta pertama atas nama I Made Widya Putra yang dimana almarhum mengalami kecelakaan lalu lintas dan meninggal dunia saat hendak berangkat kerja.

Adapun total santunan yang diperoleh, yakni Rp 292.465.899. 

Kemudian santunan selanjutnya diberikan kepada peserta atas Saripudin.

Almarhum terjatuh dari lantai 2 pada lokasi proyek saat melakukan pengecekan pipa air dan adapun total santunan yang diperoleh, yaitu Rp 196.000.000. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved