6 Anggota Ormas dan 1 Wanita Diamankan Resmob Polda Bali, Cekik hingga Ancam Tembak Korban

6 Anggota Ormas dan 1 Wanita Diamankan Resmob Polda Bali, Cekik hingga Ancam Tembak Korban

Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Bertubuh kekar-kelar, para tersangka kasus pemerasan di Denpasar dengan merampas mobil dan menganiaya korban, dihadirkan di Mapolda Bali, Kamis 4 Maret 2021. 

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali sedang mengembangkan salah satu pelaku kasus aksi premanisme di Bali yang baru saja berhasil terungkap.

Hal ini merupakan komitmen memerangi aksi premanisme di Bali. 

Pada Senin 1 Maret 2021 Tim Resmob Dit Reskrimum Polda Bali dipimpin Kanit Kompol Made Adhiguna menangkap empat anggota salah satu ormas di Bali.

Mereka adalah Bagus Made Putra Pardana (29), I Putu Wira Sanjaya (28), I Made Ary Santa Dwipayana (28), I Gede Wira Guna (26). Juga diringkus yang menyuruh preman tersebut, Ni Kadek Okta Riani (30).

Baca juga: Warga Bali Tolak Ormas Radikal

Mereka ditangkap karena terlibat pemerasan dengan merampas mobil dengan dalih menagih utang dan menganiaya korbannya.

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes. Pol. Djuhandhani R. P.,S.H, mengatakan dari hasil pengembangan kasus ini, tersangka Made Putra sering membuat berita hoax di media sosial yang menyudutkan kepolisian.

"Hasil penyelidikan kami di Facebook, mereka tergabung dalam salah satu ormas terkenal dan besar di Bali," katanya.

Baca juga: Anggota Ormas Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh

"Ini akan kami dalami lebih lanjut. Pelaku atas nama Made Putra terlibat beberapa kasus, dia residivis kasus sama bahkan berbagai kegiatan sering bikin berita bohong memojokan petugas dibilang membekingi," jabar Kombes Pol Djuhandhani.

Menurutnya, hal itu menjadi bagian dari praktek-praktek premanisme yang dilakukan tersangka Putra. 

"Kami tidak akan segan-segan melakukan upaya penegakan hukum. Kalau perlu kami antar dia ke UGD, jika mereka masih melakukan premanisme di Pulau Dewata yang kita cintai ini," ungkapnya.

Saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti terkait pelangggaran UU ITE yang dilakukan tersangka Made Putra. 

Selain itu, informasinya Made Putra juga melakukan upaya pencurian sepeda motor. 

Motor tersebut diserahkan ke seseorang tapi diambil lagi. 

"Saat ini belum ada laporan resminya, tapi kami sedang telusuri," tegas Kombes Pol. Djuhandhani.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved