6 Anggota Ormas dan 1 Wanita Diamankan Resmob Polda Bali, Cekik hingga Ancam Tembak Korban

6 Anggota Ormas dan 1 Wanita Diamankan Resmob Polda Bali, Cekik hingga Ancam Tembak Korban

Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Bertubuh kekar-kelar, para tersangka kasus pemerasan di Denpasar dengan merampas mobil dan menganiaya korban, dihadirkan di Mapolda Bali, Kamis 4 Maret 2021. 

Tersangka Putra lalu bicara dengan kakak korban dan dijelaskan bahwa mobil tersebut adalah milik teman kakak korban yang dititip di TKP. 

Tapi pelaku tetap memaksa dan menyampaikan siapapun yang memiliki mobil ini mereka tidak perduli. 

Para pelaku tetap ngotot mobil tersebut akan dijadikan jaminan.

"Saat korban hendak pergi, para pelaku langsung menghadangnya. Salah satu pelaku mencekik leher korban dari belakang lalu dibawa masuk ke rumah," ungkapnya.

Tersangka Putra juga memaksa korban untuk membuat pernyataan agar memberikan mobil tersebut. 

Dia mengancam menembak kaki korban kalau menolak.  

Karena kondisi tertekan dan tidak bisa melakukan perlawan terhadap pelaku yang jumlah banyak serta badan kekar-kekar, korban terpaksa menulis surat pernyataan tentang penyerahan mobil tersebut.

Saat mobil itu diambil, tersangka Putra video call dengan Okta Riani.

Selanjutnya tersangka Wira Jaya alias Wira Bagong menelepon tukang derek dan tukang kunci mobil. 

Pada Selasa 9 Februari 2011 pukul 03.30 Wita mobil tersebut dibawa oleh pelaku.

"Aksi premanisme di Bali akan ditindak oleh Polda Bali. Premanisme tidak dibiarkan hidup dan berkembang di Bali yang sangat kita cintai ini.  Jadi tidak ada.  Sekali lagi saya tekankan bahwa premanisme tidak akan dibiarkan hidup dan berkembang di wilayah Bali," tegas Kombes Pol. Djuhandhani. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved