Pelaku Bandar Narkoba Jenis Ganja, Bawa Dari Aceh Hingga Denpasar Melalui Jalur Darat

Berawal dari transaksi narkoba di seputaran Jalan Pulau Singkep, Pedungan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali pada Kamis 4 Maret 2021.

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: M. Firdian Sani
Firizqi Irwan/Tribun Bali
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mikael Hutabarat melaksanakan rilis kasus narkoba di loby depan Mapolresta Denpasar, Jumat 5 Maret 2021 

Mengenai hal ini, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan masih menjelaskan kasus ini masih dikembangkan lebih lanjut.

"Untuk modus operandinya, mereka menyimpan dan memperjual belikan paket narkoba ini. Mereka kita pastikan adalah bandar narkoba," lanjut Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.

Baca juga: Kurun Waktu Sebulan, Polresta Denpasar Berhasil Ungkap 32 Kasus Narkoba dengan Jumlah 40 Tersangka

"Untuk hasil lidik ganja, kita ketahui ini berasal dari Pulau Sumatera tepatnya di Aceh. Kemudian melewati Jakarta sampai ke Bali. Dari Sumatera dan Jawa ke Pelabuhan Gilimanuk menuju Buleleng, Badung hingga ke Denpasar," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved