Berita Gianyar

9 Fakta WNA dan Acara Orgasme di Ubud Bali, Rencana Digelar di Vila hingga Peserta Bayar Rp 8 Juta

Dari hasil pemeriksaan kita dia bersama rekannya akan mengadakan kegiatan yoga terapi untuk seksualitas, dan dia sudah batalkan acara itu

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Kambali
Humas Kanwil Kemenkumham Bali
Petugas Divisi Keimigrasian Bali saat menemui WNA yang akan membuat acara tantric full body energy orgasm retreat di Ubud, Bali. 

4. WNA pemegang ITAS Investor

Selain melakukan pengecekan vila, petugas juga melakukan pengecekan dokumen keimigrasian dan izin tinggal WNA tersebut.

"Didapati bahwa yang bersangkutan adalah pemegang ITAS Investor dengan masa berlaku hingga 8 November 2022," ungkap Jamaruli.

Sementara rekannya yang ada bersama Andrew yakni saudari Xia Li (Pr) yang bertugas sebagai admin kegiatan acara juga merupakan pemegang ITAS Investor. 

"Tindakan yang dilakukan WNA telah diperiksa oleh Petugas Imigrasi dan tindakan yang dilakukan kedua WNA tersebut merupakan tindakan pidana umum dan telah dilakukan penjemputan serta penindakan oleh Polres setempat untuk dilakukannya penyidikan lebih lanjut di Polsek Ubud," papar Jamaruli.

Baca juga: Diinformasikan Digelar Hari Ini, Polisi Selidiki Acara Orgasme di Ubud Bali

5. Jenis praktek baru

Jamaruli Manihuruk menyampaikan identitas WNA tersebut telah diketahui.

Praktek yang akan dilakukan adakan hal yang baru bagi Kemenkum dan HAM.

"Ini suatu hal yang baru bagi kita, kita belum tahu bagaimana praktek-praktek seperti ini.

Kita akan lakukan pendalaman," ujar Jamaruli Manihuruk, Jumat 5 Maret 2021.

6. Dibawa ke Polres Gianyar

Lebih lanjut Jamaruli Manihuruk mengatakan, petugas dari Divisi Keimigrasian sudah menemui yang bersangkutan.

Paspor diambil dan ditahan sementara.

"Kami dari Kanwil Kemenkumham Bali khususnya Divisi Keimigrasian melakukan pemeriksaan terhadap apakah ada penyalahgunaan izin tinggal atau pelanggaran keimigrasian lainnya.

"Setelah kami menemui yang bersangkutan, kira-kira 20 menit kemudian petugas dari Polres Gianyar menjemput yang bersangkutan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved