Berita Bali
Asosiasi RS Minta Tetap Nyala, Internet Wifi Hidup Saat Nyepi, Data Seluler Padam di Bali
Ketua ARSSI wilayah Bali, Dr dr IBG Fajar Manuaba SpOG MARS menyatakan menolak jika koneksi internet melalui data seluler pada smartphone diputus
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Namun juga memperhatikan beberapa rumah yang tidak memiliki jaringan wifi.
Sementara ketika sudah melapor ke Dinas Kesehatan Provinsi Bali, kata dia, pihak Dinkes Provinsi Bali juga sudah berusaha membuka akses internet, baik melalui wifi maupun data seluler.
"Sedangkan untuk sistem penjemputan ambulans di Bali pun belum berjalan secara optimal dan jika terjadi suatu keburukan apa mungkin orang menelepon saja akan datang ambulans? Apakah mungkin pecalang setempat akan membantu jika kita terbukti positif? Itu yang harus dipikirkan," tambahnya.
Intinya ia meminta agar koneksi internet melalui data seluler pada smartphone masing-masing orang tetap dihidupkan.
Serta mengikuti bagaimana arahan dari Presiden bahwa saat ini kita sedang dalam kondisi yang ordinary tidak bisa bertindak dengan biasa-biasa saja.
"Saya juga masih ragu dan bertanya-tanya Apakah ketakutannya pemerintah provinsi untuk membuka koneksi internet pada data seluler. Harusnya kita berpikir bahwa masyarakat sudah dewasa. Jangan dianggap seperti anak-anak yang kemudian dibuatkan jaring-jaring pengaman. Masyarakat sudah dewasa dan tentunya sudah mengerti dengan situasi kita. Tidak perlu mengaturnya terlalu dalam," paparnya.
Maka dari itu kita harus melihat terlebih dahulu bagaimana situasi saat ini apakah normal atau tidak.
Dan bagi pihaknya yang merupakan tenaga medis terputusnya koneksi internet selama 24 jam itu sangat menyusahkan karena kejadian apapun bisa saja terjadi.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memastikan, internet data seluler padam saat Nyepi Tahun 2021, Minggu (14 Maret 2021) pukul 00.00 Wita sampai Senin (15 Maret 2021) pukul 06.00 Wita.
Hal ini dipertegas dengan adanya surat terkait Pemberhentian Data Selular Pada Saat Nyepi Tahun Saka 1943 atas nama Gubernur Bali, Sekretaris Daerah Dewa Made Indra.
Surat tersebut berbunyi, “Menindaklanjuti Seruan Bersama Majelis-Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Rangkaian Hari Raya Suci Nyepi Tahun Caka 1943 (surat terlampir), dimana pada poin 4 (empat) menyatakan bahwa Provider Penyedia Jasa Seluler dan IPTV untuk mematikan data seluler dari hari Minggu, tanggal 14 Maret 2021 mulai pukul 06.00 Wita s/d hari Senin, tanggal 15 Maret 2021 pukul 06.00 Wita, bersama ini kami mohon dengan hormat dukungan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia untuk hal dimaksud. Demikian disampaikan atas perhatian dan dukungannya disampaikan terima kasih.”
Seruan bersama Majelis-Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali Tahun 2021 tersebut berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor : 003.1/15191/PK/BKD Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suet Hindu di Bali Tahun 2021, dan Surat Edaran Bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali, dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali Nomor : 009 / PHDI- Bali/1/2021, Nomor : 002/MDA — Prov Bali / 1/ 2021 tentang pelaksanaan Rangkaian Hari Raya Suci Nyepi Tahun Saka 1943 di Bali.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali beserta jajarannya mengadakan rapat Bersama Pemerintah Provinsi Bali, Polda Bali, Korem 163/Wirasatya, MDA Bali, FKUB Provinsi Bali, Mejelis-Majelis Agama Provinsi Bali dan lnstansi terkait, di The Vasini Smart Butik Hotel, Jalan WR Supratman Denpasar, Rabu 10 Februari 2021 dengan pokok pembahasan tentang Pelaksanaan Hari Raya Suci Nyepi Tahun Baru Taka 1943 yang akan dilaksanakan pada Minggu 14 Maret 2021, menetapkan seruan bersama sebagai berikut:
1. Bagi Umat Hindu dalam melaksanakan rangkaian perayaan Hari Raya Suci Nyepi Tahun Baru Taka 1943 meliputi: Melis, Pengerupukan, Sipeng (Catur Bratha Penyepian) dan Ngembak Gent dengan khusyu sesuai pedoman PHDI.
2. Bagi penyedia jasa transportasi (darat, laut, dan udara) tidak diperkenankan beroperasi selama pelaksaan Hari Raya Suci Nyepi Minggu 14 Maret 2021 mulai pukul 06.00 Wita ssampai Senin (15/3) pukul 06.00 Wita.