Berita Bali
AMSI Bali Gagas Kerjasama Bisnis Antar-Perusahaan Media Siber
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Bali menggagas kerjasama bisnis antar-perusahaan media siber.
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Bali menggagas kerjasama bisnis antar-perusahaan media siber.
Gagasan ini muncul dikarenakan pandemi Covid -19 telah mengakibatkan sejumlah masalah dalam perusahaan pers, terutama turunnya jumlah iklan.
"Sekarang banyak masalah yang dihadapi, terutama dalam Covid-19. Iklan turun. Tetapi bagaimana tugas atau PR (pekerjaan rumah) ini kemudian menjadi Rp (rupiah)," kata Ketua AMSI Bali periode 2018-2021, I Nengah Muliarta saat Konferensi Wilayah II di Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfo) Provinsi Bali, Minggu 7 Maret 2021.
"Kita bisa membangun semacam kerjasama bisnis sehingga kita bisa membangun iklan bersama. Jadi antara satu media dengan media lain saling bisa membantu, terutama yang sudah menjadi anggota AMSI," imbuhnya.
Baca juga: Bersihkan Sampah di Dunia Maya, AMSI Bali Bakal Bentuk Tim Cek Fakta
Baca juga: Nengah Muliartha Pimpin AMSI Bali
Baca juga: Informasi di Dunia Digital Dikuasai Sampah, Lama Kelamaan Sampah Jadi Kebenaran
Muliarta menuturkan, saat ini AMSI Bali memiliki 20 anggota.
Dari 20 anggota perusahaan media tersebut ada yang sudah anggota tetap, namun masih ada yang berstatus calon anggota.
Mereka yang berstatus calon anggota belum berbentuk perusahaan bisnis dan/atau terdaftar ke dewan pers.
"Kita sudah sepakat bahwa yang belum berbadan usaha dalam artian dia masih belum berbadan bisnis atau usaha, kita belum masukkan dia sebagai anggota (tetap). Karena kita menerima dia harus berbadan PT," jelasnya.
Tak hanya sekadar itu, jika anggota sudah berbadan hukum, pihaknya menuntut yang bersangkutan untuk melakukan verifikasi ke Dewan Pers.
Hal ini sebagai bentuk komitmen AMSI Bali selaku asosiasi perusahaan pers.
Menurut Muliarta, sampai saat ini pihaknya belum mempunyai aturan berapa lama calon anggota AMSI Bali diberikan kesempatan sampai terdaftar di dewan pers.
Karena itu, dalam konferensi wilayah II ini pihaknya mencoba untuk merumuskan hal tersebut.
"Nah ini juga yang sebelumnya kita endak ada jangka waktu. Nah dalam Konferwil kali ini kita coba rumuskan. Dia harus berapa lama kemudian dia harus daftar ke dewan pers. Karena itu sebagai bukti komitmen bahwa dia menjadi media dan menjadi anggota AMSI. Kalau dia lama prosesnya kita pertanyakan, serius endak menjadi anggota," kata dia.
Saat ini, jelas Muliarta, banyak sekali muncul web atau media online yang gampang sekali dibuat oleh siapapun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/foto-bersama-anggota-amsi-bali-saat-konferensi-wilayah-ii.jpg)