Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

AMSI Bali Gagas Kerjasama Bisnis Antar-Perusahaan Media Siber

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Bali menggagas kerjasama bisnis antar-perusahaan media siber.

Tayang:
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Foto bersama anggota AMSI Bali saat Konferensi Wilayah II di Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfo) Provinsi Bali, Minggu 7 Maret 2021 - AMSI Bali Gagas Kerjasama Bisnis Antar-Perusahaan Media Siber 

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Bali menggagas kerjasama bisnis antar-perusahaan media siber.

Gagasan ini muncul dikarenakan pandemi Covid -19 telah mengakibatkan sejumlah masalah dalam perusahaan pers, terutama turunnya jumlah iklan.

"Sekarang banyak masalah yang dihadapi, terutama dalam Covid-19. Iklan turun. Tetapi bagaimana tugas atau PR (pekerjaan rumah) ini kemudian menjadi Rp (rupiah)," kata Ketua AMSI Bali periode 2018-2021, I Nengah Muliarta saat Konferensi Wilayah II di Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfo) Provinsi Bali, Minggu 7 Maret 2021.

"Kita bisa membangun semacam kerjasama bisnis sehingga kita bisa membangun iklan bersama. Jadi antara satu media dengan media lain saling bisa membantu, terutama yang sudah menjadi anggota AMSI," imbuhnya.

Baca juga: Bersihkan Sampah di Dunia Maya, AMSI Bali Bakal Bentuk Tim Cek Fakta

Baca juga: Nengah Muliartha Pimpin AMSI Bali

Baca juga: Informasi di Dunia Digital Dikuasai Sampah, Lama Kelamaan Sampah Jadi Kebenaran

Muliarta menuturkan, saat ini AMSI Bali memiliki 20 anggota.

Dari 20 anggota perusahaan media tersebut ada yang sudah anggota tetap, namun masih ada yang berstatus calon anggota.

Mereka yang berstatus calon anggota belum berbentuk perusahaan bisnis dan/atau terdaftar ke dewan pers.

"Kita sudah sepakat bahwa yang belum berbadan usaha dalam artian dia masih belum berbadan bisnis atau usaha, kita belum masukkan dia sebagai anggota (tetap). Karena kita menerima dia harus berbadan PT," jelasnya.

Tak hanya sekadar itu, jika anggota sudah berbadan hukum, pihaknya menuntut yang bersangkutan untuk melakukan verifikasi ke Dewan Pers.

Hal ini sebagai bentuk komitmen AMSI Bali selaku asosiasi perusahaan pers.

Menurut Muliarta, sampai saat ini pihaknya belum mempunyai aturan berapa lama calon anggota AMSI Bali diberikan kesempatan sampai terdaftar di dewan pers.

Karena itu, dalam konferensi wilayah II ini pihaknya mencoba untuk merumuskan hal tersebut.

"Nah ini juga yang sebelumnya kita endak ada jangka waktu. Nah dalam Konferwil kali ini kita coba rumuskan. Dia harus berapa lama kemudian dia harus daftar ke dewan pers. Karena itu sebagai bukti komitmen bahwa dia menjadi media dan menjadi anggota AMSI. Kalau dia lama prosesnya kita pertanyakan, serius endak menjadi anggota," kata dia.

Saat ini, jelas Muliarta, banyak sekali muncul web atau media online yang gampang sekali dibuat oleh siapapun.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved