Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Jembrana

Asuransi Ternak Sapi di Jembrana Hanya Untuk Kelompok, Wayan Budi: Beli Sendiri Malah Tidak Dapat

Program asuransi usaha ternak sapi (UTS) peternak sapi dari pemerintah Jembrana melampaui target.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Noviana Windri
dokumentasi
Beberapa petugas saat memberi makan sapi di Sentra ternak sapi Sobangan 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Program asuransi usaha ternak sapi (UTS) peternak sapi dari pemerintah Jembrana melampaui target.

Sayangnya, asuransi ini hanya diberikan kepada para peternak kelompok.

Sedangkan untuk peternak mandiri pun pengeng melihat hal tersebut.

Hal ini disampaikan salah seorang peternak sapi mandiri, Wayan Budi, Senin 8 Maret 2021.

Wayan Budi menuturkan, bahwa program asuransi usaha ternak sapi sejatinya sangatlah bagus.

Baca juga: Beberapa Ternak Warga di Karangasem Bali Mendadak Hilang Dimakan Ular Piton 3 Meter

Baca juga: Peternak Babi di Tabanan Bali Belum Maksimal Terapkan Bio Security

Karena bagus itulah kemudian menimbulkan kecemburuan.

Sebab, hanya pada kelompok peternak asuransi itu didapatkan.

Sedangkan petani mandiri, tidak mendapatkan.

Dimana tujuan dari asuransi ternak ini untuk pertanggungan dan terlindunginya peternak dari kerugian usaha akibat sapi yang mengalami kematian atau kehilangan.

“Saya sebagai masyarakat tentu saja kurang setuju. Sebab, peternak seperti saya ini yang membeli sapi sendiri dan sebagainya bukan sumbangan dari pemerintah malah tidak dapat subsidi,” ucapnya.

Menurut dia, seharusnya kelompok-kelompok ternak yang memelihara ternak sumbangan tidak mendapat subsidi, untuk daftar ternaknya ke asuransi.

“Ya yang dapat peternak mandiri. Mereka kelompok sudah diberikan sumbangan, masa juga subsidi asuransi. Seharusnya kami peternak mandiri, yang mendapat. Dan itu baru adil,” imbuhnya.

Terpisah, Kadis Pertanian dan Pangan  Jembrana Wayan Sutama mengatakan bahwa tujuan dari asuransi pertanian atau asuransi usaha tani padi (UTP) dan usaha ternak sapi (UTS) untuk melindungi petani atau peternak dari kerugian lebih fatal.

“Untuk asuransi peratanian hingga saat ini belum maksimal. Sementara usaha ternak sapi (UTS) melebihi target,” ungkapnya. 

Untuk asuransi UTS, sambungnya, klaim dari asuransi ini sebesar Rp 10 juta per ekor, jika ternak sapi peliharaan mati.

Baca juga: 10 Kelompok Ternak di Badung Bali Sudah Mengusulkan untuk Memperoleh Bantuan Bibit Babi

Baca juga: Peternak Babi Dibantu Beli 1.000 Bibit, Pemprov Bali Anggarkan Rp 1,2 Miliar

Baca juga: Terima Audiensi Para Peternak, Dewan Dukung Pelarangan Masuknya Bibit Babi dari Luar Bali

Untuk dapat mengikuti asuransi ini peternak sapi harus sebagai anggota kelompok dan setiap peternak memiliki 20 ekor sapi.

Dan yang mengikuti asuransi ini sudah melebihi target. Tahun 2020 target kita 300 ekor, tapi yang ikut 401 ekor dengan sekitar 14 kelompok.

“Setiap kelompok jumlah sapinya berbeda-beda. Tahun ini masih mendata,” bebernya. 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved