Berita Bali

Terima Audiensi Para Peternak, Dewan Dukung Pelarangan Masuknya Bibit Babi dari Luar Bali

Komisi II DPRD Bali melarang masuknya bibit babi ke Bali yang secara sengaja didatangkan dari luar Bali.

Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ragil Armando
para peternak babi yang tergabung dalam anggota Perkumpunan Peternak Hewan Monogastrik Indonesia (PPHMI) Bali di DPRD Bali, Selasa 9 Februari 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Komisi II DPRD Bali melarang masuknya bibit babi ke Bali yang secara sengaja didatangkan dari luar Bali.

Hal itu akan sangat beresiko terlebih lagi dan dikhawatirkan bibit babi yang didatangkan dari luar Bali rentan dengan virus.

Apalagi, Bali belum lama ini sempat di serang virus ASF hingga membuat peternak babi di Bali banyak merugi dan ternak babi peternak di Bali banyak mati gara-gara virus ASF.

Penegasan penolakan masuknya bibit ternak babi ke Bali disampaikan Ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna Budi seusai menerima anggota Perkumpunan Peternak Hewan Monogastrik Indonesia (PPHMI) Bali di DPRD Bali, Selasa 9 Februari 2021.

Belum Tahu Soal Isu Virus Nipah, Peternak Babi Made Sudiarta Harapkan Ada Perhatian Pemerintah

Menurutnya bibit ternak babi jangan masuk dari luar Bali, namun penyebaran bibit didatangkan antar kecamatan di masing-masing kabupaten/kota di Bali dilakukan pengawasan ketat.

Sebab, peternak masih trauma dengan virus ASF yang mematikan usaha peternak babi di Bali.

Politisi Golkar asal Buleleng ini mengatakan, selain menolak masuknya bibit ternak babi ke Bali, DPRD Bali juga sepakat dengan PHMI Bali menolak masuknya daging 'sampah' ke Bali.

Sebab, daging yang dikirim dari luar Bali belum bisa dijamin apakah sehat, bebas dari virus atau tidak.

Hal itu belum diketahui dan jangan sampai ada kejadian terulang beberapa waktu lalu lantaran si pengirim daging mengalami kecelakaan dan diketahui ada daging yang dikirim tidak beres alias tidak sehat.

Kresna Budi mengatakan, saat ini diakui harga daging babi di pasar cukup mahal dan itu wajar dalam hukum dagang.

Menurutnya ketika kebutuhan akan daging babi yang tinggi, persediaan sedikit dan itu wajar menjadikan harga daging mahal.

"Permintaan tinggi, persediaan terbatas harga menjadi mahal itu wajar, biarkanlah peternak babi kita sekali-sekali menikmati untung," pintanya.

Kresna Budi berharap dalam melakukan pengawasan masuknya bibit ternak ke Bali dan daging babi yang tidak sehat, pengawasan ekstra ketat harus dilakukan di setiap pintu masuk Bali.

Seperti halnya di pelabuhan Gilimanuk, pihak kepolisian, pengawasan di pelabihan oleh Bea Cukai harus diperketat jangan sampai membiarkan terjadi penyelundupan daging babi yang tidak sehat masuk ke Bali.

Soal Usulan Bagi-bagi Bibit Babi Gratis di Bali Karena Langka, PHMI: Lebih Baik BLT untuk Peternak

"Mari kita selamatkan peternak kita di Bali, kita berikan petenak di Bali menikmati untung dan pemerintah harus berperan melakukan pengawasan dan terpenting menyediakan pakan ternak yang murah," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved