Berita Tabanan

Dewan Tabanan Soroti Aturan Pembatasan Jam Operasional Tak Merata, Segera Dibahas Bersama Satgas

Jajaran DPRD Tabanan mengaku mendapat selentingan dari masyarakat khususnya pedagang di Pasar Senggol Tabanan.

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana, Senin 8 Maret 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Komisi IV DPRD Tabanan menggelar rapat internal untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tabanan tahun anggaran 2020 di Kantor DPRD Tabanan, Senin 8 Maret 2021.

Dalam pembahasan tersebut, Komisi IV yang lebih fokus membahas persoapan di bidang Pendidikan dan Kesehatan.

Seperti kebijakan penanganan covid-19 dan evaluasi tentang sistem pendidikan selama pandemi serta persiapan menjelang pembelajaran tatap muka.

Satu hal yang menarik adalah terkait kebijakan yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Tabanan dikatakan tumpang tindih adalah kebijakan soal pembatasan jam buka tutup warung dan sejenisnya.

Baca juga: Bripda Pande Terancam Dipecat Setelah Keputusan Inkrah, Oknum Polisi Curi Emas di Pasar Tabanan Bali

Jajaran DPRD Tabanan mengaku mendapat selentingan dari masyarakat khususnya pedagang di Pasar Senggol Tabanan.

Selentingan keluhan tersebut karena kebijakan buka tutup warung selama PPKM Mikro berlangsung tak merata.

Para pedagang yang di Pasar Senggol Tabanan justru harus sudah menutup warungnya pada pukul 21.00 Wita, sedangkan warung yang berada di kawasan lain seperti wilayah Kecamatan Kediri justru masih bisa buka bahkan hingga larut malam.

Sehingga, dewan menekankan agar kebijakan ini dilakukan secara merata agar tak menimbulkan kecemburuan sosial.

Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana menjelaskan, ada dua topik penting saat pembahasan LKPJ Bupati Tabanan tahun 2020.

Adalah di Bidang Pendidikan dan Kesehatan.

Untuk di bidang pendidikan, Komisi IV lebih fokus kepada pemerataan tenaga pengajar, calon kepala sekolah hingga persiapan sekolah menjelang wacana dibukanya pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru 2021/2022 mendatang.

"Dalam LKPJ ini masih ada hal-hal yang belum tercapai di tahun 2020 sehingga diharapkan bisa diwujudkan di 2021 ini. Seperti contohnya pemerataan guru, calon kepala sekolah hingga persiapan wacana pembelajaran tatap muka," ungkapnya.

Wastana menjelaskan, untuk persiapan pembelajaran tatap muka, pihak Disdik Tabanan harus maksimal.

Dia mengingatkan jangan sampai, ketika pembejalaran tatap muka ditetapkan sejumlah sekolah justru belum siap baik dari segi tenaga pendidik serta fasilitas pendidikannya (gedung).

Baca juga: Pick Up Oleng Tabrak Bus Mini di Tabanan, Lakalantas Akibatkan 2 Orang Luka Ringan 

Karena selama ini justru banyak sekolah yang sebelumnya tertimpa bencana justru belum mendapat perbaikan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved