Bisnis
Antusias Masyarakat Terhadap Tabungan Emas Pegadaian Tercatat Meningkat di Tengah Pandemi
PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar menunjukkan bahwa pada sisi produk Tabungan Emas dari target Rp 23,6 Miliar di tahun 2020, telah tercapai
Penulis: Karsiani Putri | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak awal tahun 2020 lalu ternyata tidak membuat antusias masyarakat terhadap investasi emas menurun, namun cendrung sebaliknya.
Adapun data yang tercatat di PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar menunjukkan bahwa pada sisi produk Tabungan Emas dari target Rp 23,6 Miliar di tahun 2020, telah tercapai sebesar Rp 39,5 Miliar atau 166.83 persen.
Tentunya, ini menjadi bukti bahwa antusias masyarakat terhadap Tabungan Emas masih sangatlah tinggi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Humas dan Protokoler PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar, Made Mariawan, SE., MM., pada Selasa 9 Maret 2021.
Baca juga: Pegadaian Raih Kinerja Positif di Masa Pandemi 2020, Pendapatan Usaha Meningkat 24,27 Persen
"Investasi emas terbukti lebih stabil dibandingkan investasi lainnya yang lebih high risk.
Buktinya harga emas batangan di dunia terus naik meskipun ada pandemi Covid-19," ucap Made Mariawan, SE., MM.
Menurutnya, berinvestasi dengan membeli produk investasi emas PT Pegadaian (Persero) juga memiliki banyak keuntungan.
Dari sisi jaminan legalitas yang dimana sebagai BUMN, tentunya PT Pegadaian (Persero) sangat menjaga kredibilitasnya.
Artinya penipuan serta hal-hal yang menyangkut investasi dan masuk dalam kategori melanggar hukum tidak pernah terjadi.
Kemudian, nilai emas stabil dan tidak seperti instrumen lain.
Emas cenderung lebih tahan terhadap fluktuasi inflasi, harganya cenderung stabil bahkan dalam gejolak ekonomi, dan mudah dicairkan kembali.
Made Mariawan, SE., MM., juga menyampaikan bahwa nasabah dapat menabung dengan nominal kecil.
Beberapa penyedia layanan tabungan emas biasanya mensyaratkan nominal minimum tertentu saat menyetor tabungan.
Namun, nilainya relatif sangat kecil, biasanya setoran minimal ditetapkan sebesar Rp 5 ribu.