Berita Jembrana
Beragam Kekhawatiran Masyarakat Jembrana Soal Pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi
Tol Gilimanuk-Mengwi rencana pada pertengahan tahun 2021 ini sudah mulai dikerjakan.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Noviana Windri
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Tol Gilimanuk-Mengwi rencana pada pertengahan tahun 2021 ini sudah mulai dikerjakan.
Namun, sejumlah kekhawatiran masih mengemuka di beberapa pihak.
Beberapa waktu lalu, masyarakat khawatir menyangkut status tanah dimana ganti rugi harus ada SHM.
Sedangkan banyak warga yang tanahnya yang belum bersertifikat.
Dalam dengar pendapat antar tokoh adat dan sejumlah instansi pun mengemukakan kekhawatiran tersebut.
Baca juga: TERKINI Rencana Tol Gilimanuk-Soka 64,6 Kilometer, Tamba: Ada Pertimbangan Lintasan Sepeda
Terutama menyangkut dampak pembangunan tol.
Salah satunya, menyangkut kelesatarian hayati terutama di kawasan hutan.
Hal ini disampaikan, Kepala Balai TNBB, drh. Agus Ngurah Krisna, bahwa hingga kini pihaknya belum mendapatkan surat resmi terkait kawasan TNBB yang digunakan tersebut.
Berdasarkan analisa awal, ada sejumlah dampak yang harus diminimalisir.
Sebab, Tol ini akan dibangun juga melintasi sejumlah kawasan hutan termasuk Kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB).
“Dari pemrakarsa juga menyebut ada perubahan bentang alam, penurunan keanekaragaman hayati, pasti itu dampak-dampak normatifnya” ucapnya.
Karena itu, sambungnya, Tim Amdal harus mengkaji dampak detailnya.
Untuk mengurangi dampak lingkungan berkaitan Amdal, pihaknya meminta agar ruas jalan tol yang melalui kawasan hutan termasuk TNBB agar dibuat jalan laying dan juga dibangun koridor satwa.
Bahkan, pemrakarsa juga harus mengajukan permohonan ke Kementerian KLHK.
“Dalam hal ini juga penlok (penetapan lokasi) juga belum ada,” tegasnya.