Berita Tabanan

DPRD Tabanan Minta Masalah Jalan Rusak & Sampah Harus Dituntaskan, Jangan Hanya Jadi Sekedar Wacana

DPRD Tabanan menggelar rapat kerja terkait pembahasan tanggapan dan rekomendasi mengenai LKPJ Bupati Tabanan tahun anggaran 2020 di Ruang Rapat Kantor

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
DPRD Tabanan menggelar rapat kerja terkait pembahasan tanggapan dan rekomendasi mengenai LKPJ Bupati Tabanan tahun anggaran 2020 di Ruang Rapat Kantor DPRD Tabanan, Rabu 10 Maret 2021. 

Sehingga kedepannya diharapkan setiap masyarakat atau setiap desa didorong untuk membuat pengolahan sampah masing-masing.

Karena ditakutkan, jika tak tertangani dengan baik, masalah timbunan sampah di Tempat Pengolah Akhir (TPA) Mandung, Tabanan itu tak akan terselesaikan sampai kapanpun.

"Jadi sampah ini harus diolah, karena sehebat apa desa jika hanya bisa menimbun saja akan terus menjadi masalah.

 Apalagi ada aturan di Desa Adat menyatakan di masing-masing Desa Adat harus memiliki pengolahan. Ini harus digerakkan untuk penanganan sampah ini," paparnya.

"Maka solusinya di masing-masing desa itu sampah harus diolah. Pengolahannya kemudian bisa dijadikan pupuk organik atau hal lainnya yang bermanfaat," tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved