Berita Tabanan
DPRD Tabanan Minta Masalah Jalan Rusak & Sampah Harus Dituntaskan, Jangan Hanya Jadi Sekedar Wacana
DPRD Tabanan menggelar rapat kerja terkait pembahasan tanggapan dan rekomendasi mengenai LKPJ Bupati Tabanan tahun anggaran 2020 di Ruang Rapat Kantor
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - DPRD Tabanan menggelar rapat kerja terkait pembahasan tanggapan dan rekomendasi mengenai LKPJ Bupati Tabanan tahun anggaran 2020 di Ruang Rapat Kantor DPRD Tabanan, Rabu 10 Maret 2021.
Secara umum seluruh komisi menyetujui seluruh rekomendasi maupun tanggapan terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2020 tersebut.
Selanjutnya, LKPJ TA 2020 tersebut akan diparipurnakan pada Jumat 12 Maret 2021 mendatang.
Namun, dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga ini ada hal menarik yang ditekankan.
Baca juga: Cegah Terjadinya Musibah di Laut, Polisi Pasang Spanduk Peringatan di Sepanjang Pesisir Tabanan Bali
Adalah pihak dewan meminta eksekutif dalam hal ini Pemkab Tabanan untuk menuntaskan masalah jalan rusak dan pengelolaan sampah yang masih menjadi momok menakutkan di Tabanan.
Hal menarik lainnya adalah Fraksi Golkar dan Fraksi Nasional Demokrat justru tak hadir dalam rapat tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Tabanan, I Wayan Lara mengatakan, meskipun secara umum seluruh komisi sudah menyampaikan rekomendasi dan setuju dengan tanggapan mengenai LKPJ Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2020, ada dua hal yang harus menjadi prioritas eksekutif di tahun ini dan selanjutnya.
"Rekomendasi LKPJ itu agar benar-benar menjadi atensi, tidak sebatas tanggapan dan rekomendasi saja," kata Lara yang juga mewakili Fraksi PDIP Tabanan.
Menurutnya, selama ini yang menjadi persoalan di Tabanan dan juga menjadi sorotan sejak beberapa tahun yang lalu.
Pertama adalah masalah jalan rusak di Tabanan.
Jadi masalah jalan ini harus menjadi prioritas dari Pemkab Tabanan kedepannya, terlebih lagi visi misi Bupati Tabanan yang baru juga memprioritaskan masalah jalan ini.
"Ini agar benar-benar bisa diwujudkan," tegasnya.
Kedua, kata dia, adalah masalah sampah.
Menurutnya masalah sampah di saat ini adalah hal yang krusial dan harus segera ditangani bersama.
Baca juga: Masyarakat Tetap di Rumah Saat Rangkaian Nyepi, Bupati Tabanan Terbitkan SE Perpanjangan PPKM Mikro
Selama ini, di kalangan masyarakat hanya bisa menimbun dan menimbun sampah rumah tangganya saja.
Sehingga kedepannya diharapkan setiap masyarakat atau setiap desa didorong untuk membuat pengolahan sampah masing-masing.
Karena ditakutkan, jika tak tertangani dengan baik, masalah timbunan sampah di Tempat Pengolah Akhir (TPA) Mandung, Tabanan itu tak akan terselesaikan sampai kapanpun.
"Jadi sampah ini harus diolah, karena sehebat apa desa jika hanya bisa menimbun saja akan terus menjadi masalah.
Apalagi ada aturan di Desa Adat menyatakan di masing-masing Desa Adat harus memiliki pengolahan. Ini harus digerakkan untuk penanganan sampah ini," paparnya.
"Maka solusinya di masing-masing desa itu sampah harus diolah. Pengolahannya kemudian bisa dijadikan pupuk organik atau hal lainnya yang bermanfaat," tandasnya.(*)