Nyepi 2021
Masyarakat Tetap di Rumah Saat Rangkaian Nyepi, Bupati Tabanan Terbitkan SE Perpanjangan PPKM Mikro
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya mengeluarkan Surat Edaran terkait perpanjangan PPKM Mikro di Tabanan.
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya mengeluarkan Surat Edaran terkait perpanjangan PPKM Mikro di Tabanan.
Surat Edaran bernomor 517/06/BPBD tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Desa dan Desa Adat Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru merujuk pada SE Gubernur Bali nomor 6 tahun 2021.
Dalam surat tertanggal 8 Maret 2021 ini, secara umum pengaturannya masih sama dengan PPKM Mikro sebelumnya.
Namun untuk pelaksanaan PPKM Mikro yang berlaku mulai 9-22 Maret 2021 ini melonggarkan satu poin yakni terkait jam operasional di Kabupaten Tabanan.
Jika sebelumnya pembatasan hanya sampai pukul 21.00 Wita, dalam perpanjangan ini melonggarkan hingga 22.00 Wita.
Baca juga: Setelah Nyepi, Wali Kota Denpasar Rencana Door to Door ke 43 Desa/Kelurahan untuk Penanganan Covid
Baca juga: Libur Nyepi, BRI Kanwil Denpasar Pastikan Pelayanan Perbankan yang Optimal Kepada Masyarakat Bali
Baca juga: Jelang Nyepi, Harga Cabai di Jembrana Melambung Hingga Rp 100 ribu, Bawang Merah Rp 35 Ribu
"Secara umum perpanjangan PPKM Mikro kali ini hampir sama dengan PPKM sebelumnya. Hanya saja ada satu poin yang dilonggarkan," kata Sekretaris Daerah Tabanan, I Gede Susila, Rabu 10 Maret 2021.
Susila melanjutkan, satu poin ini adalah melonggarkan soal pembatasan jam operasional warung makan, restoran, serta mall dan lainnya menjadi pukul 10.00 Wita.
"Artinya ada kelonggaran menjadi jam 10 malam kalau sebelumnya kan sampai jam 9 malam. Intinya kita tetap menerapkan protokol kesehatan saja dengan baik," tegasnya.
Masyarakat Tetap Dirumah Selama Rangkaian Hari Raya Nyepi
Sekda Tabanan, I Gede Susila menyatakan, kepada masyarakat Tabanan seluruhnya agar tetap mematuhi peraturan atau protokol kesehatan selama rangkaian perayaan Nyepi Tahun Caka 1943.
Artinya, masyarakat tetao dirumah terutama di Hari Pangrupukan dan Hari Raya Ngembak Geni.
"Nanti kita dari Satgas Kabupaten akan memback up Satgas Desa. Satgas Desa akan berperan aktif di Desa seperti menggelar patroli utnuk mencegah ada kerumunan nantinya," ungkapnya.
Disinggung mengenai pelaksanaan Banyu Pinaruh saat Ngembak Geni, mantan Kepala Dinas Pendidikan Tabanan ini menyatakan secara umum pihaknya tak melarang.
Hanya saja lebih baik di tengah kondisi seperti ini agar tetap di rumah.
Baca juga: Sejumlah Prosesi Jelang Nyepi Dibatasi, Ketua PHDI Bangli Sebut Tanpa Ogoh-ogoh Tak Kurangi Makna
Baca juga: Nyepi 2021 Tinggal 5 Hari Lagi, Ketahui Pedoman dan Rangkaian Hari Raya Nyepi di Bali
Tapi jika melaksanakannya harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan tidak menimbulkan kerumunan.
"Intinya protokol kesehatan ini harus ketat. Jangan sampai menimbulkan kerumunan. Dan kami sampaikan Selamat Merayakan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1943 ini, mari kita laksanakan dengan khidmat di tengah situasi pandemi ini," ucapnya.
Nyepi 2021 Hari Minggu
Hari Raya Nyepi 2021
berita Tabanan hari ini
berita Tabanan terkini
berita tabanan
Perpanjang PPKM Mikro hingga 22 Maret
PPKM mikro diperpanjang
Bupati Tabanan
112 Warga Binaan Lapas Singaraja Terima Remisi Hari Raya Nyepi |
![]() |
---|
Banyak Remaja Salah Gunakan Koneksi Internet Saat Nyepi, KPPAD Bali Sebut Begini |
![]() |
---|
Produktif dan Aktif di Lapas, Ratna Dewi Istri Mendiang Jro Jangol Mendapat Remisi Khusus Hari Nyepi |
![]() |
---|
7 Fakta Menarik Hari Raya Nyepi 2021 di Bali Saat Pandemi Covid-19 |
![]() |
---|
Nyepi 2021, Untuk Pertama Kalinya Tidak Ada Penerbangan Berjadwal Internasional Dari dan Menuju Bali |
![]() |
---|