Berita Denpasar

Dipantau Google Maps, Pegawai Pemkot Denpasar Dilarang Rayakan Nyepi di Luar Kota

Dipantau Google Maps, Pegawai Pemkot Denpasar Dilarang Rayakan Nyepi di Luar Kota

Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi pelaksanaan Nyepi tahun 2020 di Denpasar - Dipantau Google Maps, Pegawai Pemkot Denpasar Dilarang Rayakan Nyepi di Luar Kota 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemkot Denpasar melarang seluruh pegawainya untuk merayakan atau bepergian ke luar kota saat Nyepi Saka 1943 yang bakal jatuh pada Minggu 14 Maret 2021 mendatang. 

Mereka disarankan untuk melaksanakan catur brata penyepian di Denpasar untuk mengantisipasi penularan kembali Covid-19 seperti libur panjang sebelumnya.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan, pihaknya tidak pernah mengizinkan pegawainya bepergian ke luar kota setiap kali ada libur panjang.

“Termasuk untuk libur panjang hari raya Nyepi juga mereka tetap diimbau agar tidak melanggar instruksi tersebut,” katanya, Kamis 11 Maret 2021.

Baca juga: RSUP Sanglah Denpasar Siapkan 165 Tenaga Kesehatan Untuk Pelayanan Ketika Nyepi

Dewa Rai mengatakan, pelarangan ini dilakukan karena dikhawatirkan akan menjadi penular Covid-19 karena saat pulang atau kembali ke Denpasar bisa saja membawa virus.

Ia menambahkan, peringatan bagi pegawai tersebut dilakukan melalui masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Selain itu, sesuai dengan instruksi pusat bahwa tidak ada cuti bersama,” jelasnya.

Berdasarkan pengalaman saat libur sebelumnya, kasus positif Covid-19 malah semakin meningkat.

Baca juga: Pemburu Sesari, Bebek dan Ayam Saat Melasti Panen di Pantai Padanggalak Denpasar

Sehingga, untuk mengantisipasi hal tersebut Pemkot tidak mau memberikan toleransi lagi.

“Ini kami lakukan karena banyak wilayah yang masih masuk dalam zona merah. Jadi diharapkan bisa memahami kondisi tersebut untuk menyelamatkan diri dan orang lain terutama keluarga agar tidak terpapar Covid-19,” katanya.

Seluruh pegawai saat libur Nyepi ini akan dipantau oleh masing-masing pimpinannya.

Mereka dipantau melalui absensi pada aplikasi Google Maps.

Baca juga: Melasti di Denpasar Digelar Ngubeng, Desa Adat Laplap hanya Libatkan 40 Peserta

“Setiap bepergian kemanapun pegawai tersebut dipantau lokasi saat mereka bepergian. Mereka kami pantau dari Google Maps di HP mereka. Jadi dari situ nanti akan kelihatan kemana saja mereka saat liburan Nyepi,” katanya.

Jika kedapatan melanggar mereka akan diberikan sanksi oleh masing-masing pimpinan OPD.

Sanksi tersebut mulai dari pembinaan dan disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved