Berita Bangli
Operasi Yustisi Hanya 1 Kali per Hari, Kasatpol PP Bangli: Tingkat Kesadaran Masyarakat Sudah Tinggi
Kepala Satpol PP dan Damkar Bangli, Dewa Agung Suryadarma mengungkapkan, pelaksanaan operasi yustisi saat ini setiap harinya digilir di masing-masing
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Upaya membudayakan penerapan protokol kesehatan Covid-19 melalui operasi yustisi, kini telah berkurang intensitasnya.
Kegiatan yang gencar dilakukan di sejumlah titik pada awal masa pandemi itu, saat ini hanya dilakukan sehari sekali di satu Kecamatan.
Kepala Satpol PP dan Damkar Bangli, Dewa Agung Suryadarma mengungkapkan, pelaksanaan operasi yustisi saat ini setiap harinya digilir di masing-masing Kecamatan.
Terkecuali pada hari Sabtu-Minggu, operasi yustisi difokuskan di Kecamatan Kintamani.
Baca juga: Dipercepat, Eksekutif Jadwalkan Penyerahan RAPBD Perubahan ke DPRD Bangli pada April 2021
“Tetapi di tempat lain pun patroli prokes ini tetap dilaksanakan, ketika ada kegiatan-kegiatan tertentu yang perlu pengawasan lebih ketat.
Misalnya pada hari ini kegiatan kita jadwalnya di Kecamatan Tembuku, tapi ada permakluman bahwa ada kegiatan masyarakat di wilayah Kecamatan Susut.
Pasti kita juga akan kesana (Susut) untuk upaya pengawasan bersama tokoh-tokoh adat dan masyarakat, serta instansi TNI dan Polri,” jelasnya, Kamis 11 Maret 2021.
Suryadarma menegaskan, operasi yustisi sejatinya tidak mengalami pengurangan intensitas.
Sedangkan alasan operasi yustisi hanya dilakukan sehari sekali di satu kecamatan, lantaran terjadi perubahan klaster penularan virus corona.
“Saat ini yang lebih banyak adalah klaster keluarga.
Oleh sebab itu, kita lebih mengintensifkan koordinasi dengan satgas Gotong Royong terutama di desa-desa zona merah,” ungkapnya.
Dilain sisi, Suryadarma juga mengakui sejatinya kesadaran masyarakat sudah tergolong tinggi.
Dimana masyarakat sudah mengenakan masker saat bepergian keluar rumah.
Hanya saja, beberapa masih ditemukan ada yang salah mengenakan masker. Seperti hanya digunakan di dagu.
“Tapi secara individu, saya rasa 90 persen lebih masyarakat Bangli sudah sadar untuk mengenakan masker,” ucapnya.
Baca juga: Layanan 24 Jam Bangli Tetap Beroperasi Selama Hari Raya Nyepi,Lebih Fokus pada Pelayanan Kedaruratan
Suryadarma menambahkan, dari hasil operasi yustisi hari Kamis (11/3/2021) di Kecamatan Tembuku, tim yustisi masih menemukan empat pelanggar protokol kesehatan.
Masing-masing diberikan sanksi fisik dan sanksi sosial.
“Ini bagi masyarakat yang salah menggunakan masker.
Sedangkan bagi masyarakat yang sama sekali tidak mengenakan masker, maka tetap dikenakan sanksi denda Rp 100 ribu,” tegasnya.
Bertambah 5 Kasus Positif
Sementara itu, penyebaran virus corona di Bangli hingga kini masih mengalami penambahan.
Berdasarkan update data tanggal 11 Maret, jumlah akumulasi kasus positif tercatat sebanyak 1.897 kasus.
“Jumlah ini mengalami penambahan sebanyak lima orang dari hari sebelumnya,” ujar Humas Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Bangli, I Wayan Dirgayusa.
Disebutkan, penambahan kasus positif berasal dari Kecamatan Kintamani sebanyak dua orang, Kecamatan Susut sebanyak dua orang, dan seorang asal Kecamatan Bangli.
Dari penambahan lima kasus positif ini, Dirgayusa menyebut seluruhnya merupakan PDP dan kini menjalani perawatan di rumah sakit.
“Tiga orang menjalani perawatan di RSU Bangli, sedangkan sisanya di RS Sanjiwani dan RS Bali Mandara.
Baca juga: 13 Perbekel Desa di Bangli Bali Dilantik di Wantilan RSJ, Ini Besaran Gaji Kepala Desa atau Kades
Dari penambahan kasus ini, jumlah warga yang masih dirawat sebanyak 58 orang, dan angka kesembuhan sebanyak 1770 orang.
Sementara angka kematian masih tetap, yakni sebanyak 69 orang,” tandasnya. (*)