Berita Bali
Terkait Hari Raya Nyepi 2021,Transaksi dengan Mesin ATM di Bali Akan Dinonaktifkan Sejak Sabtu Siang
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali , Trisno Nugroho pada Kamis 11 Maret 2021 mengatakan bahwa perihal sarana penarikan tunai dan kegiatan
Penulis: Karsiani Putri | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dalam rangka memperingati kesucian hari raya Nyepi Tahun Baru Caka 1943 yang jatuh pada Minggu, 14 Maret 2021, Kantor Bank Indonesia Provinsi Bali tidak melakukan kegiatan operasional pada Senin, 15 Maret 2021.
Dengan demikian kegiatan layanan penarikan dan penyetoran kas perbankan, serta kegiatan pertukaran warkat debet seperti Cek/Bilyet Giro ditiadakan.
Kantor Bank Indonesia Provinsi Bali akan kembali membuka layanan seperti biasanya pada Selasa, 16 Maret 2021.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali , Trisno Nugroho pada Kamis 11 Maret 2021 mengatakan bahwa perihal sarana penarikan tunai dan kegiatan transaksi lainnya dengan menggunakan mesin ATM, secara umum secara bertahap pada Sabtu, 13 Maret 2021 mulai pukul 12.00 Wita, dinonaktifkan atau tidak beroperasional.
Baca juga: Masih Pakai Magnetic Stripe? Ini Cara Ganti Kartu ATM Bank BCA, BRI, BNI, Mandiri Berbasis Chip
"Sarana mesin ATM akan kembali beroperasional seperti biasanya mulai Senin 15 Maret 2021 pada pukul 07.00 Wita," ujar Trisno Nugroho.
Menurutnya, terkait layanan perbankan yang berbasis elektronik atau digital seperti Mobile Banking tetap beroperasi seperti biasanya, sepanjang ditunjang dengan sarana jaringan komunikasi atau internet.
"Sehubungan dengan hal tersebut untuk pemenuhan kebutuhan uang tunai di masyarakat, kami mengimbau agar dapat dilakukan sebelum jadwal penonaktifan mesin ATM oleh Perbankan.
Selain itu untuk penyelesaian transaksi lainnya dapat dilakukan secara non tunai melalui internet Banking atau Mobile Banking," kata Trisno Nugroho.
Jalan Tol Bali Mandara Tutup 32 Jam
Sementara itu, memperhatikan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: 003.1/15191/PK/BKD, tanggal 3 Nopember 2020, tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2021.
Dalam rangka perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1943, serta dalam rangka turut melestarikan nilai budaya dan kearifan lokal, operasional Jalan Tol Bali Mandara akan ditutup sementara secara keseluruhan selama 32 jam.
"Penutupan operasional ini kita lakukan seperti tahun-tahun sebelumnya, dalam rangka menghormati perayaan hari besar keagamaan umat Hindu di Bali
PT Jasamarga Bali Tol (JBT) secara kelembagaan senantiasa menghormati kearifan lokal," ujar Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol, I Ketut Adiputra Karang, Kamis 11 Maret 2021.
Penutupan akan mulai hari Sabtu, 13 Maret 2021 pukul 23.00 WITA, dan akan dibuka kembali pada hari Senin 15 Maret 2021, mulai pukul 07.00 WITA.