104 Kendaraan Mewah di Karangasem Bali Nunggak Pajak Hingga 2 Tahun, Pemilik Ngaku Tak Punya Uang
Pejabat asli Singaraja tersebut mengaku, petugas telah mendatangi 104 pemilik mobil mewah yang nunggak pajak.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Eviera Paramita Sandi
"Kegiatan Samsat Kerti lumayan meningkatkaan jumlah pajak kendaraan. Warga yang awalnya nunggak mau membayar setelah didatangi petugas di rumahnya. Jumlah tunggakan mengalami penurunan karena wajib pajak bisa bayar/ transaksi langsung di rumahnya,"tambah I Gusti Nyoman Adi.
Program kedua yakni Samsat Keliling. Kegiatan ini dilakukan petugas bergabung dengan kepolisian setiap hari.
"Untuk samsat keliling kita cari tempat yang strategis & ramai kendaraan yang lalu lalang. Seperti di terminal, lapangan, dan pasar,"imbuhnya.
Untuk pemutihan dan razia gabungan bersama kepolisian rencana akan dilakukan. Hanya saja waktunya beelum bisa dipastikan karena pandemi Covid-19..
Menurutny program pemutihan juga merupakan wewenang pemerintah provinsi.
Program pemutihan sangat cocok diterapkan dalam meningkatkaan pajak kendaraan.
"Untuk program razia gabungan dan pemutihan belum dilakukn selama 2021. Sedangkan Samsat Kerti dan keliling sudah dilakukan dari awal tahun. Semoga tunggakan mobil mewah bisa menurun dibandingkan tahun sebelum," harap Gusti Nyoman Adi Wijaya (*)
