Berita Jembrana
Dua Kasus Korupsi Masih Diam di Tempat, Kajari Jembrana Triono: Kami Lakukan Percepatan
Dua kasus korupsi masih ngendon (diam di tempat) di Kejaksaan Negeri Jembrana, Bali.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Dua kasus korupsi masih ngendon (diam di tempat) di Kejaksaan Negeri Jembrana, Bali.
Dua kasus ini, yakni kasus korupsi LPD Tukadaya dan LPD Tuwed.
Atas hal ini, Kajari Negara Jembrana, Triono Rahyudi, mengaku akan melakukan percepatan terhadap dua kasus tersebut.
Kajari yang baru saja dilantik oleh Kejati Bali itu menuturkan, tindak lanjut untuk kepastian hukum kasus LPD Tuwed dan Tukadaya, yakni kasus korupsi, tentunya akan dilakukan percepatan.
Baca juga: 40 Pegawai dan Jaksa Kejari Badung Jalani Vaksinasi Dosis I
Baca juga: Tilep Dana Kredit untuk Judi Online, Kejari Badung Tahan Oknum Pegawai Bank BUMN
Baca juga: UPDATE Kejari Badung Tahan Oknum Pegawai Bank BUMN, Tim Hukum Akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Namun, pihaknya akan melakukan maping terlebih dahulu, yang dilakukan oleh penyidik.
“Kami tentunya akan lakukan percepatan,” ucapnya, Jumat 12 Maret 2021.
Triono mengungkapkan, bahwa akan melihat bangun kasus dan memetakan apakah ada kendala atau tidak.
Kemudian, akan ditindaklanjuti sesuai dengan SOP.
Tidak hanya menyangkut korupsi, namun prioritas juga dilakukan pada kasus atau hal lain, seperti halnya untuk barang bukti atas lelang yang belum selesai.
Sehingga memang sedang dirancang skala prioritas tugas kejaksaan Jembrana.
“Kami lakukan percepatan tapi untuk unsur barang bukti dan konstruksi kasusnya harus dilihat terlebih dahulu. Dan bukan hanya soal korupsi tapi kasus lainnya,” bebernya.
Kejari Jembrana Bali Musnahkan Barang Bukti Ganja Beratnya Capai 100 Kilogram
Nyaris 100 kilogram ganja kering tangkapan Polres Jembrana akhirnya dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Jembrana, Rabu 10 Februari 2021.
Pemusnahan sendiri dilakukan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Jembrana.
Dihadiri Bupati Jembrana I Putu Artha, perwakilan Polres Jembrana dan Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna.
Bupati Jembrana I Putu Artha mengatakan, bahwa sinergitas antar instansi dalam memerangi narkoba sangatlah penting.
Apalagi, di masa pandemi seperti saat ini, dimana ada celah untuk mencari uang dengan jalan berjualan narkoba.
Karena itu, Pemerintah sangat mendukung upaya Polisi dan Kejaksaan dalam memberantas peredaran narkoba.
Untuk itu, meski dalam kondisi pandemi, setela bentuk tindakan kriminalitas dalam kejahatan narkoba maka patut untuk dihentikan.
“Di masa pandemi ini bisa menjadi celah untuk mencari uang dengan jalan kejahatan memperdagangkan narkoba. Maka dari itu, seluruh instansi wajib mendukung upaya Polri dan Kejaksaan untuk memerangi kejahatan narkoba,” ucap Artha.
Dalam pemusnahan sendiri, untuk ganja dibakar dengan dimasukkan ke dalam alat pembakaran dengan sebuah cerobong asap.
Pembakaran diawali oleh Kajari Jembrana, kemudian disusul pimpinan instansi lainnya seperti Bupati Artha dan juga Dandim Jembrana.
Pemusnahan dilakukan mulai sekitar pukul 10.00 Wita dan berakhir sekitar pukul 10.30 Wita.
Sementara itu, Kajari Jembrana Pipiet Suryo Priarto Wibowo mengaku, bahwa untuk pemusnahan barang bukti kali ini, untuk
Ganja ada sekitar 95,5 kilogram dan barang bukti lainnya.
Seperti halnya, obat-instan terlarang dan narkotika jenis lainnya.
Adapun juga barang bukti lain, yang mendukung kejahatan tersebut.
Atau barang bukti milik terdakwa. Untuk ganja sendiri dilakukan pembakaran, sedangkan obat-obatan terlarang diblender dan dibuang ke Septic tank.
“Untuk ganja kami bakar. Sedangkan untuk obat-obatan kami blender dicampur air dan dibuang ke septic tank,” ungkapnya.
Pipiet menyebut, bahwa untuk peredaran narkoba di masa pandemi di Kabupaten Jembrana, untuk kasusnya terbilang tinggi.
Bahkan untuk saat ini, pihaknya akan menerima penanganan narkoba, di mana dari pihak kepolisian sudah mulai penyidikan dan kemudian untuk melengkapi berkas dan melimpahkan ke Kejaksaan.
“Untuk berkas perkara belum masuk. Tapi sudah ada SPDPnya. Dan untuk saat pandemi ini menang seperti kata Bupati Jembrana kejahatan narkoba mencari celah untuk mencari uang,” bebernya. (*).