Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Kabar Gembira bagi Driver Ojol, Resmi Ditetapkan sebagai Karyawan Bergaji di Negara Ini

Perusahaan mulai mengakui mereka sebagai karyawan dan mendapatkan gaji tetap serta hak-hak lainnya.

Tayang:
Editor: DionDBPutra
AFP PHOTO/LUDOVIC MARIN via KOMPAS.COM
Seorang driver Uber Eats melintas di Paris, Prancis, pada 22 Maret 2020, saat lockdown ketat diterapkan untuk menekan penyebaran Covid-19. 

Sebelumnya, putusan Mahkamah Agung Inggris pada Jumat 19 Februari 2021 menetapkan, driver ojek online Uber statusnya adalah karyawan, bukan wiraswasta.

Ketetapan itu dikeluarkan seminggu sebelum hal serupa terjadi di Italia. Dengan demikian, ribuan driver ojol Uber di Inggris berhak mendapat gaji tetap termasuk saat berlibur.

Tarik ulur penetapan status driver Uber ini terjadi sejak 2016, saat dua mantan pengemudi Uber James Farrar dan Yaseen Aslam menyeret Uber ke pengadilan ketenagakerjaan.

Kala itu Uber berkata, para driver-nya adalah wiraswasta dan mereka tidak perlu membayar gaji tetap atau uang liburan.

Kini Aslam yang merupakan Presiden App Drivers & Couriers Union (ADCU) berkata kepada BBC, mereka senang dan lega dengan putusan tersebut.

"Saya rasa ini pencapaian besar dalam cara kami melawan raksasa."

"Kami tidak menyerah dan kami konsisten - tidak peduli apa yang kami alami secara emosional atau fisik atau finansial, kami tetap teguh," katanya dikutip dari BBC pada Sabtu 20 Februari 2021.

Uber sempat naik banding ke Pengadilan Banding Ketenagakerjaan, tetapi ditolak pada November 2017.

Banding kedua lalu diajukan Uber, tetapi dimentahkan lagi oleh Pengadilan Banding pada Desember 2018.

Hakim MA Inggris George Leggatt mengatakan, Mahkamah Agung dengan suara bulat menolak banding Uber yang menyatakan mereka hanya perantara.

MA Inggris menilai, driver ojek online harus dianggap bekerja tidak hanya saat mengantar penumpang, tetapi juga setiap masuk ke aplikasi.

Beberapa pertimbangannya antara lain: Uber menetapkan tarif yang artinya mereka menentukan berapa banyak pendapatan driver. Uber menetapkan persyaratan kontak dan driver tidak punya suara di dalamnya.

Jumlah order diatur oleh Uber dan dapat menghukum driver jika menolak terlalu banyak orderan.

Uber memantau performa driver dari jumlah bintang dan punya wewenang memutus kemitraan jika peringatan berulang tidak memperbaiki kinerja.

Mempertimbangkan faktor-faktor tersebut, MA Inggris memutuskan bahwa posisi driver berada di bawah Uber, karena satu-satunya cara meningkatkan penghasilan adalah dengan bekerja lebih lama.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved