Berita Nasional

Hari Raya Nyepi 2021, Ditjen PAS Kemenkumham Beri Remisi Khusus untuk 1.115 Narapidana

Serangkaian Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943 Tahun 2021, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)

Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ahmad Firizqi Irwan
ilustrasi - Lapas Kerobokan . Hari Raya Nyepi 2021, Ditjen PAS Kemenkumham Beri Remisi Khusus kepada 1.115 Narapidana 

Dalam informasi yang diberikan, sekurangnya terdapat 84 penerbangan (flight) dari dan menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan dihentikan sementara selama pelaksanaan Nyepi.

"Menghormati pelaksanaan ibadah umat Hindu Bali pada Hari Raya Nyepi di tahun 2021, operasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan dihentikan sementara selama 24 jam," jelas Direktur Utama Angkasa Pura I, Faik Fahmi dalam keterangannya, Jumat 12 Maret 2021.

Dirinya menjelaskan secara detail, sebanyak 41 penerbangan kedatangan dan 43 penerbangan keberangkatan, akan berhenti beroperasi sementara selama 24 jam.

Maskapai Garuda Indonesia menjadi maskapai dengan jumlah penerbangan terdampak paling banyak, yaitu 23 penerbangan, dengan rincian 11 penerbangan tujuan Bali dan 12 penerbangan berangkat dari Bali

Kemudian disusul oleh Citilink dan Wings Air, masing-masing dengan 18 dan 12 penerbangan terdampak.

Sedangkan untuk rute dengan penerbangan terdampak paling banyak adalah penerbangan dari/ke Bandara Soekarno-Hatta (CGK) dengan 31 penerbangan, disusul penerbangan dari atau ke Bandara Juanda Surabaya (SUB) dengan 10 penerbangan.

Bandara Internasional Lombok dan Bandara Komodo di Labuan Bajo berada di urutan ketiga, dengan jumlah penerbangan terdampak yang sama, yaitu 8 penerbangan.

Sebagai informasi sebelumnya, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, akan melakukan penghentian sementara operasional bandara selama 24 jam pada Minggu, 14 Maret 2021.

Penghentian operasional tersebut dimulai tepat pada pukul 06.00 WITA hingga Senin, 15 Maret 2021 pukul 06.00 WITA.

Adanya penghentian operasional bandara ini didasarkan melalui diterbitkannya Notice to Airmen (NOTAMN) Nomor 0357/21 NOTAMN yang berisi pemberitahuan kepada maskapai dan bandara di seluruh dunia terkait penghentian sementara operasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali selama berlangsungnya Hari Raya Nyepi.

Baca juga: Hari Raya Nyepi, Masyarakat Buleleng Diimbau Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

"Nyepi tahun ini merupakan pertama kalinya dimana hampir tidak ada penerbangan berjadwal rute internasional dari dan menuju Bali, tentunya akibat dampak dari pandemi global Covid-19.

Meskipun demikian, maskapai di seluruh dunia telah mendapatkan informasi," pungkas Faik.

Layanan ATM dihentikan

Saat Hari Raya Nyepi 2021, masyarakat Hindu Bali akan melaksanakan Catur Berata Penyepian.

Apa itu Catur Brata Penyepian?

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved