CPNS 2021

Penerimaan CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini Cara Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK

pengumuman dilakukan pada Maret 2021 seperti yang diungkapkan Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Editor: Wema Satya Dinata
manado.tribunnews.com
Ilustrasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Penerimaan CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini Cara Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK 

TRIBUN-BALI.COM - Berikut informasi terkait peneriman Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Pemerintah sudah memastikan akan membuka pendaftaran CPNS 2021.

Bocorannya, pengumuman dilakukan pada Maret 2021 seperti yang diungkapkan Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Teguh Widjinarko.

Setelah pengumuman Maret, di bulan Mei dijadwalkan akan memulai pelaksanaan pendaftaran CPNS 2021.

ilustrasi CPNS 2021
ilustrasi CPNS 2021 (Istimewa)

Baca juga: Ini Perbedaan Penerimaan CPNS 2021, PPPK dan Sekolah Kedinasan, Jalur Pendaftaran Sama Lewat SSCASN

"Rencananya, bulan Maret akan ditetapkan formasinya, dan bulan Mei dibuka proses pendaftaran. Juni mulai dilakukan seleksi," kata Teguh dikutip dari TribunJakarta pada Rabu (10/2/2021).

Teguh juga menyebutkan untuk formasi CPNS pada tahun ini, akan dibuka lowongan sebanyak 1,3 juta formasi.

Formasi tersebut juga termasuk untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Syarat menjadi melamar PNS satu diantanya harus memiliki SKCK.

SKCK kerap jadi buruan para pelamar CPNS, tak jarang menimbulkan antre panjang.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dibutuhkan sebagai syarat administrasi urusan pekerjaan, misalnya pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

SKCK diterbitkan oleh Polri melalui fungsi intelkam.

SKCK yang berlaku 6 bulan sejak tanggal diterbitkan berfungsi untuk menunjukkan seseorang tidak memiliki catatan kriminal.

Pengurusan SKCK bisa dilakukan secara langsung di loket pelayanan SKCK di kantor polisi terdekat atau secara daring.

Bagaimana mengurus SKCK secara online?

Anda hanya perlu mengakses laman https:// skck.polri.go.id/, sehingga tak perlu lagi antre di kantor kepolisian.

ilustrasi Seleksi CPNS 2021
ilustrasi Seleksi CPNS 2021 (Istimewa)

Baca juga: Peluang Lulusan SMA Ikuti Seleksi CPNS 2021, Ini Persyaratan hingga Nominal Gaji yang Bisa Dinikmati

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved