Kesetiaan Anggota Polisi, Gugur saat Bertugas Demi Kawal dan Amankan Presiden di Ubud Bali

Sebelum meninggal dunia, anggota Polsek Ubud, Aiptu Anak Agung Gede Putra (54) sempat mendapatkan sejumlah pertolongan.

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: M. Firdian Sani
kompas.com
Ilustrasi jenazah. Seorang polisi bernama Aiptu Anak Agung Gde Putra (54) meninggal dunia, Selasa 16 Maret 2021. 

Kapolres Gianyar, AKBP Dewa Made Adnyana membenarkan hal tersebut.

“Beliaunya memang bertugas di sana Subsektor Catus Pata Simpang Puri Ubud, beliu diduga kena serangan jantung,” ujar Kapolres. 

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota kepolisian dari Polsek Ubud, Gianyar, Bali Aiptu Anak Agung Gde Putra meninggal dunia saat bertugas mengamankan kunjungan Presiden Jokowi di Puri Agung Ubud, Selasa 16 Maret 2021.

Korban disebutkan meninggal karena serangan jantung.

Baca juga: BREAKING NEWS - Seorang Polisi Meninggal Akibat Serangan Jantung Saat Kawal Presiden Jokowi di Ubud

Informasi dihimpun Tribun Bali, Selasa, 16 Maret 2021, pukuk 12.15 wita, korban dilaporkan sempat pingsan saat bertugas di Pos Polisi Ubud atau di depan Puri Agung Ubud.

Di mana saat itu korban langsung dilarikan ke rumah sakit swasta di kawasan Ubud. 

"Tensi tidak terukur, nadi tidak teraba, mata medriasis kemudian dilakukan evakuasi ke RS Aricanti untuk diberikan penanganan namun pukul 12.40 pasien dinyatakan meninggal," ujar seorang sumber.

"Almarhum menderita penyakit jantung dan rutin kontrol di RS Bhayangkara Denpasar," imbuh sumber tersebut. (*)
 

Ikuti berita Presiden Jokowi di Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved