Polisi yang Meninggal saat Kawal Acara Presiden di Ubud Dikenal Tak Pernah Mengeluh Sakit

Aiptu Anak Agung Gde Putra, anggota kepolisian Polsek Ubud, Gianyar Bali, yang meninggal karena serangan jantung saat ikut mengamankan kunjungan

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: M. Firdian Sani
Istimewa
Mendiang Aiptu Anak Agung Gde Putra, anggota kepolisian Polsek Ubud, Gianyar Bali saat pingsan di areal pos polisi catuspata Ubud, Selasa 16 Maret 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Aiptu Anak Agung Gde Putra, anggota kepolisian Polsek Ubud, Gianyar Bali, yang meninggal karena serangan jantung saat ikut mengamankan kunjungan Presiden Jokowi di Puri Agung Ubud, Gianyar, Bali, Selasa 16 Maret 2021 dikenal sebagai sosok yang tegar. 

Dimana selama ini, meskipun rutin berobat karena penyakit jantung yang dideritanya, mendiang tidak pernah mengeluhkan sakit.

Bahkan beliau juga selalu bersemangat selama berdinas di kepolisian.

Seperti pada saat kunjungan Presiden Jokowi yang dijadwalkan tiba pukul 11.40 Wita, mendiang Agung Putra telah berangkat kerja sekitar pukul 06.00 Wita.

Baca juga: Anggota Polisi yang Meninggal saat Kawal Jokowi di Ubud Sempat Pingsan dan Dapat Perawatan

Hal tersebut diungkapkan oleh Anak Agung Raka, Kakak Kandung mendiang.

"(Mendiang) tidak pernah mengeluh sakit, selalu semangat pergi bekerja. Tadi pagi jam 06.00 sudah berangkat, sempat juga ikut gladi," ujarnya di Banjar Tatiapi, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar, Bali, Selasa 16 Maret 2021 malam.

Disebutkannya, mendiang baru sebulan bertugas di Polsek Ubud. Sebelumnya, ia bertugas di Ditlantas Polda Bali.

"Soal penyakit jantung, beliau sering kontrol di RS Bhayangkara Denpasar, minimal sekali setahun," ujarnya.

Baca juga: Kronologi Meninggalnya Anggota Polisi Saat Kawal Presiden Jokowi di Ubud

Terkait langkah selanjutnya dari pihak keluarga, Agung Raka mengatakan mendiang akan dikremasi di Bebalang, Bangli.

Sebenarnya, kata Raka, dalam waktu dekat ini, pihak keluarga akan menggelar upacara keagamaan di rumah mendiang.

Namun demikian, acara kremasi dan upacara ini akan tetap berjalan.

"Prosesi kremasi akan dilakukan di Bebalang, Kamis 18 Maret ini," ujarnya.

Kronologi kejadian

Seorang anggota Polsek Ubud, bernama Aiptu Anak Agung Gede Putra (54) membuktikan kesetiaannya lewat pengabdiannya kepada Presiden Joko Widodo.

Dalam kondisi yang sebetulnya tidak prima, namun dirinya tetap bertugas setia mengawal kedatangan atau kunjungan Presiden Jokowi ke Ubud, Bali.

Diduga karena memiliki riwayat penyakit jantung, Aiptu Anak Agung Gede Putra akhirnya gugur dalam bertugas mengawal Presiden Jokowi.

Baca juga: Presiden Jokowi Prediksi Juni-Juli Ini, Pariwisata Bali Akan Bangkit Kembali

Sebelum meninggal dunia, anggota Polsek Ubud, Aiptu Anak Agung Gede Putra (54) sempat mendapatkan sejumlah pertolongan.

Namun nyawanya tidak bisa tertolong. 

Berdasarkan informasi dihimpun, selama ini, korban memang bertugas di pospol Catus Pata, Simpang Puri Ubud.

Pada Selasa 16 Maret 2021, ia mendapat tugas pengamanan kedatangan Presiden RI, Joko Widodo.

Baca juga: BREAKING NEWS - Seorang Polisi Meninggal Akibat Serangan Jantung Saat Kawal Presiden Jokowi di Ubud

Bersama petugas lainnya, mulai dari TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan pecalang, mendiang sejak pagi sudah melakukan pengamanan di kawasan tersebut.

Sekitar pukul 12.05 Wita, Presiden tiba di Puri Agung Ubud.

Saat presiden berada di dalam puri, para wartawan dan anggota kepolisian mencari tempat berteduh lantaran saat itu cuaca sangat panas. 

Namun tiba-tiba di depan Pos Polisi Catus Pata atau sebelah selatan pintu keluar Puri Ubud ada orang berlarian mendekati anggota yang jatuh pingsan, yang tak lain adalah Aiptu Anak Agung Gde Putra (54) pingsan.

Baca juga: Anggota Polisi yang Meninggal saat Kawal Jokowi di Ubud Sempat Pingsan dan Dapat Perawatan

Atas kejadian tersebut, Kasat Banops memanggil Tim Keslap. Tim Keslap kemudian mendatangi pasien di pospol Ubud 

Dari hasil pemeriksaan, tensi korban dinyatakan tidak terukur, nadi tidak teraba, mata medriasis kemudian dilakukan evakuasi ke RS Aricanti, Mas Ubud untuk diberikan penanganan.

Namun sekitar pukul 12.40 Wita, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Disebutkan, selama ini korban memiliki riwayat jantung dan selama ini rutin kontrol di RS Bhayangkara Denpasar.

Baca juga: Memang Miliki Riwayat Sakit Jantung, Polisi Yang Meninggal saat Kawal Presiden Jokowi di Ubud Bali

Kapolres Gianyar, AKBP Dewa Made Adnyana membenarkan hal tersebut.

“Beliaunya memang bertugas di sana Subsektor Catus Pata Simpang Puri Ubud, beliu diduga kena serangan jantung,” ujar Kapolres. 

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota kepolisian dari Polsek Ubud, Gianyar, Bali Aiptu Anak Agung Gde Putra meninggal dunia saat bertugas mengamankan kunjungan Presiden Jokowi di Puri Agung Ubud, Selasa 16 Maret 2021.

Korban disebutkan meninggal karena serangan jantung.

Informasi dihimpun Tribun Bali, Selasa, 16 Maret 2021, pukuk 12.15 wita, korban dilaporkan sempat pingsan saat bertugas di Pos Polisi Ubud atau di depan Puri Agung Ubud.

Di mana saat itu korban langsung dilarikan ke rumah sakit swasta di kawasan Ubud

"Tensi tidak terukur, nadi tidak teraba, mata medriasis kemudian dilakukan evakuasi ke RS Aricanti untuk diberikan penanganan namun pukul 12.40 pasien dinyatakan meninggal," ujar seorang sumber.

"Almarhum menderita penyakit jantung dan rutin kontrol di RS Bhayangkara Denpasar," imbuh sumber tersebut.(*)
 

Ikuti berita Presiden Jokowi di Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved