Berita Badung
Seorang Pria Diamankan Polisi di Ungasan Badung Bali, Satu Buah HP Jadi Barang Bukti
Pelaku melakukan aksi pencurian di salah satu toko minimarket yang dekat dengan Koramil Desa Ungasan, Kutsel, Badung.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Noviana Windri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Seorang pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan di salah satu proyek villa, Desa Pecatu, Kuta Selatan (Kutsel), Badung, Bali.
Harus berurusan dengan pihak berwajib, lantaran melakukan aksi pencurian di salah satu toko minimarket yang dekat dengan Koramil Desa Ungasan, Kutsel, Badung.
Pria yang diketahui bernama Moch Budi Setiyawan berusia 38 tahun.
Beralamat asal Jalan Patih Logender, Desa Pategalan, Kecamatan Jatibanteng, Situbondo, Jawa Timur dan tinggal di dekat Padang-Padang, Desa Pecatu, Kutsel.
Diringkus Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan setelah korban berinisial YV, melaporkan kejadian pencurian dengan kekerasan yang dilakukan pelaku ke korban.
Kapolsek Kutsel Kompol Yusak Agustinus Soaai mengatakan saat dikonfirmasi Tribun Bali terpisah Selasa 16 Maret 2021 sore, membenarkan penangkapan tersebut.
Baca juga: Polres Badung Amankan 3 Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Dua Diantaranya Masih Berstatus Pelajar
Baca juga: Oknum Polisi di Polres Tabanan Melakukan Pencurian Emas, Nekat Curi Emas Karena Terlilit Hutang
"Iya benar, pelaku bernama Budi. Diamankan setelah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan ke korbannya yang merupakan pegawai minimarket," ujar Kompol Yusak.
Dalam keterangannya, kejadian pencurian yang dialami YV berlangsung pada Senin 15 Maret 2021 sekitar pukul 06.30 wita saat korban berada di tempat kerja.
Tiba-tiba datang seorang pria yang tidak dikenal langsung masuk ke toko dan langsung mengarah tempat kasir.
Korban yang berprofesi sebagai kasir tersebut langsung menegur pelaku lalu mengatakan jika berbelanja agar tidak masuk sampai ke tempat kasir.
Namun seperti tidak terima dengan teguran korban, pelaku Budi Setiyawan langsung memukul korban di ruang kasir.
"Korban sebelumnya didatangi pelaku saat bekerja. Dia (Budi) datang langsung ke arah kasir dan saat itu juga korban menegur pelaku,
'kalau belanja di depan jangan masuk tempat kasir'
Tapi saat itu juga pelaku langsung memukul korban dengan tangan kosong," jelas Kompol Yusak Agustinus Soaai.
Saat terjadi aksi pemukulan oleh pelaku hingga korban terjatuh, korban sempat melawan, namun berhasil dilumpuhkan lagi oleh Budi.
Bahkan korban yang saat itu terjatuh, Budi sempat mencekik leher korban sebelum akhirnya membawa kabur handphone milik korban.
Saat pelaku kabur dan dikejar oleh korban hingga ke jalan raya, pelaku kabur ke arah Pecatu dengan mengendarai sepeda motor Supra warna hitam.
Baca juga: Pencurian Emas di Pasar Tabanan Bali, Diduga Dilakukan Oleh Oknum Polisi
Baca juga: Residivis Kasus Pencurian Tertangkap Lagi Bersama Penadah di Gudang Ekspedisi Denpasar
Akan tetapi, saat pelaku kabur handphone milik korban terjatuh di lokasi kejadian, sehingga tidak jadi dibawa oleh pelaku.
"Handphone milik korban terjatuh di lokasi, sedangkan korban berhasil kabur ke arah Pecatu," tambah Yusak.
Sementara itu, korban yang melaporkan kejadian tersebut kemudian di respon Team Opsnal Polsek Kuta Selatan dihari yang sama, Senin 15 Maret 2021.
Kejadian yang diketahui terjadi di minimarket Jalan Raya Uluwatu, dekat Koramil Kutsel, Banjar Bangkungsari, Desa Ungasan, Kuta Selatan.
Usai dilakukan pengecekan di lokasi, Panit Opsnal Iptu Wayan Dirga Adnyana bersama team Opsnal Polsek Kutsel menemukan ciri-ciri pelaku.
Setelah mendapatkan data, kemudian pelaku diamankan di salah satu tempat proyek di daerah Pecatu, Kutsel dan pihak berwajib melakukan pemeriksaan terhadap Budi.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, pelaku mengakui perbuatannya dan satu buah handphone menjadi barang bukti dari kejadian ini.
"Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya yang merampas satu buah handphone milik korban. Pelaku pun kita amankan di Polsek Kuta Selatan," tutup Kompol Yusak Agustinus Soaai, Selasa 16 Maret 2021.