Berita Tabanan
Pencurian Emas di Pasar Tabanan Bali, Diduga Dilakukan Oleh Oknum Polisi
Peristiwa pencurian emas membuat geger areal Pasar Tabanan, Jalan Gajah Mada, Tabanan, Bali, Minggu 7 Maret 2021 pagi.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Peristiwa pencurian emas membuat geger areal Pasar Tabanan, Jalan Gajah Mada, Tabanan, Bali, Minggu 7 Maret 2021 pagi.
Sebab, pelakunya diduga oknum anggota polri.
Ia nekat mencuri emas dengan modus berpura-pura menanyakan kepada karyawannya, lantas ketika emas dikeluarkan ia langsung mengambilnya dan kabur.
Beruntung, ia berhasil diamankan oleh warga yang sedang berada di pasar dan sudah dibawa ke Mapolres Tabanan.
Baca juga: UPDATE: Pencurian di Pura, Kakek yang Diamankan Warga Ternyata Hidup Sebatang Kara, Usianya 89 Tahun
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Wanita Subang di Bali, Polisi Sebut Pelaku Sudah Berencana Lakukan Pencurian
Baca juga: Residivis Kasus Pencurian Tertangkap Lagi Bersama Penadah di Gudang Ekspedisi Denpasar
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 Wita.
Sebelum kejadian, sebuah toko emas bernama Toko Emas Cahaya Windu Sara baru saja buka dan sedang menata perhiasannya ke dalam rak kaca.
Tak berselang lama, seorang laki-laki dengan mengenakan topi putih, jaket hitam dengan celana jeans pendek warna biru datang menghampiri karyawan toko.
Kemudian, pelaku ini berpura-pura bertanya kepada karyawan untuk melihat beberapa cincin emas anak-anak.
Tak merasa curiga, karyawan tersebut pun mengeluarkan cincin emas anak-anak ke atas rak kaca.
Namun saat itu pelaku justru langsung mengambil perhiasan emas berupa tiga cincin anak-anak seberat keseluruhan dua gram.
Setelah itu pelaku langsung lari meninggalkan Toko Emas tersebut.
Melihat kejadian tersebut, karyawan toko pun reflek langsung berteriak "maling-maling" hingga menyita perhatian warga setempat.
Masyarakat yang mendengar hal tersebut berhasil mengamankan pelaku tak jauh dari TKP.
Setelah diamankan, dua orang petugas langsung membawa pelaku ke Mapolres Tabanan untuk tindakan lebih lanjut.
Akibat kejadian tersebut, tiga buah cincin emas 42% milik toko raib dan total kerugian sebesar Rp 900 ribu.
Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Aji Yoga Sekar masih enggan memberikan keterangan terkait peristiwa pencurian emas yang diduga dilakukan oleh oknum polisi.
Ia hanya menyatakan masih mendalami kasus tersebut.
"Kami masih dalami," ucap AKP Yoga Sekar saat dikonfirmasi, Minggu 7 Maret 2021.(*).